All hands,
Dengan berlakunya Piagam ASEAN dan ASEAN Security Community, salah satu tantangan yang dihadapi oleh organisasi kawasan tersebut adalah bagaimana mengimplementasikan kerjasama maritim di dalam wadah ASEAN Maritime Forum. Kerjasama maritim yang sangat luas bisa diperkecil lingkupnya menjadi kerjasama keamanan maritim. Jadi kerjasama keamanan maritim merupakan turunan dari kerjasama maritim.
Sebelum melangkah jauh kepada kerjasama maritim maupun kerjasama keamanan maritim, langkah yang harus ditempuh adalah confidence building measures (CBM). Memang betul bahwa CBM sudah dilakukan sejak 1970-an. Namun hingga hari ini, bila kita mau jujur, belum ada kemajuan dari CBM.
Kalau ditanya soal contoh, banyak sekali. Antara Indonesia-Malaysia masih ada saling curiga, walaupun kerjasama jalan terus. Antara Malaysia-Singapura juga demikian. Hubungan Indonesia-Singapura juga demikian. Tak perlu ambil contoh bidang lain, dalam bidang keamanan maritim saja sikap curiga itu masih ada.
Sekarang negara-negara ASEAN dituntut untuk melaksanakan kerjasama maritim, lebih sempit lagi kerjasama keamanan maritim. Lalu kira-kira seperti apa nantinya realisasi kerjasama itu?
Kerjasama keamanan maritim ASEAN sepertinya akan terfokus di Selat Malaka, sebab di wilayah itulah yang paling rawan terhadap ancaman keamanan maritim. Selain itu, di perairan tersebut terdapat banyak kepentingan internasional, khususnya negara-negara maju. Dan Singapura sebagai kepanjangan tangan alias antek-antek dari negara-negara maju akan berupaya mengendalikan kerjasama keamanan maritim di Selat Malaka.
Pertanyaannya kini, apakah Malsindo Coorpat akan dimasukkan dalam kerangka kerjasama ASEAN atau tidak? Bagi Indonesia, perlu diantisipasi apa untung ruginya bila masuk dalam bingkai ASEAN, begitu pula bila tetap seperti saat ini.
Berikutnya, apakah Malsindo Coorpat akan ditingkatkan menjadi Malsindo Combined Patrol? Skenario ini perlu diantisipasi oleh Indonesia, sebab menurut hemat saya hal ini akan banyak merugikan Indonesia. Coba bandingkan luasan sektor patroli di Selat Malaka, negara mana yang mempunyai sektor patroli paling luas?
Sulit bagi kita membayangkan negara kecil, kaya, rakus dan licik yang luas perairannya tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan luas perairan Indonesia, melakukan patroli di perairan Indonesia, khususnya di sektor patroli Selat Malaka. Kalau selama ini saja negeri itu melecehkan kita sedemikian rupa, lalu bagaimana bila ada combined patrol?
Pesan dari tulisan ini adalah hati-hati mengimplementasikan kerjasama keamanan maritim ASEAN. Indonesia dituntut harus punya usulan sendiri yang realistis dan berbasis pada kepentingan nasional, bukan usulan yang sangat cerdas namun tidak membumi, berpotensi menyenangkan orang lain dan merugikan kepentingan nasional, jangan pula Indonesia mengikuti usulan orang lain. Jangan sampai implementasi kerjasama keamanan maritim ASEAN disetujui oleh “Indonesia” dan merugikan Indonesia.
Dengan berlakunya Piagam ASEAN dan ASEAN Security Community, salah satu tantangan yang dihadapi oleh organisasi kawasan tersebut adalah bagaimana mengimplementasikan kerjasama maritim di dalam wadah ASEAN Maritime Forum. Kerjasama maritim yang sangat luas bisa diperkecil lingkupnya menjadi kerjasama keamanan maritim. Jadi kerjasama keamanan maritim merupakan turunan dari kerjasama maritim.
Sebelum melangkah jauh kepada kerjasama maritim maupun kerjasama keamanan maritim, langkah yang harus ditempuh adalah confidence building measures (CBM). Memang betul bahwa CBM sudah dilakukan sejak 1970-an. Namun hingga hari ini, bila kita mau jujur, belum ada kemajuan dari CBM.
Kalau ditanya soal contoh, banyak sekali. Antara Indonesia-Malaysia masih ada saling curiga, walaupun kerjasama jalan terus. Antara Malaysia-Singapura juga demikian. Hubungan Indonesia-Singapura juga demikian. Tak perlu ambil contoh bidang lain, dalam bidang keamanan maritim saja sikap curiga itu masih ada.
Sekarang negara-negara ASEAN dituntut untuk melaksanakan kerjasama maritim, lebih sempit lagi kerjasama keamanan maritim. Lalu kira-kira seperti apa nantinya realisasi kerjasama itu?
Kerjasama keamanan maritim ASEAN sepertinya akan terfokus di Selat Malaka, sebab di wilayah itulah yang paling rawan terhadap ancaman keamanan maritim. Selain itu, di perairan tersebut terdapat banyak kepentingan internasional, khususnya negara-negara maju. Dan Singapura sebagai kepanjangan tangan alias antek-antek dari negara-negara maju akan berupaya mengendalikan kerjasama keamanan maritim di Selat Malaka.
Pertanyaannya kini, apakah Malsindo Coorpat akan dimasukkan dalam kerangka kerjasama ASEAN atau tidak? Bagi Indonesia, perlu diantisipasi apa untung ruginya bila masuk dalam bingkai ASEAN, begitu pula bila tetap seperti saat ini.
Berikutnya, apakah Malsindo Coorpat akan ditingkatkan menjadi Malsindo Combined Patrol? Skenario ini perlu diantisipasi oleh Indonesia, sebab menurut hemat saya hal ini akan banyak merugikan Indonesia. Coba bandingkan luasan sektor patroli di Selat Malaka, negara mana yang mempunyai sektor patroli paling luas?
Sulit bagi kita membayangkan negara kecil, kaya, rakus dan licik yang luas perairannya tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan luas perairan Indonesia, melakukan patroli di perairan Indonesia, khususnya di sektor patroli Selat Malaka. Kalau selama ini saja negeri itu melecehkan kita sedemikian rupa, lalu bagaimana bila ada combined patrol?
Pesan dari tulisan ini adalah hati-hati mengimplementasikan kerjasama keamanan maritim ASEAN. Indonesia dituntut harus punya usulan sendiri yang realistis dan berbasis pada kepentingan nasional, bukan usulan yang sangat cerdas namun tidak membumi, berpotensi menyenangkan orang lain dan merugikan kepentingan nasional, jangan pula Indonesia mengikuti usulan orang lain. Jangan sampai implementasi kerjasama keamanan maritim ASEAN disetujui oleh “Indonesia” dan merugikan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar