All hands,
Sebagai organisasi kawasan, ASEAN mempunyai mimpi untuk mewujudkan stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara. Selama ini memang telah tercipta stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara, akan tetapi sulit untuk mengklaim bahwa itu hanya kinerja ASEAN saja. Karena di kawasan ini, stabilitas keamanan lebih banyak ditentukan oleh Amerika Serikat dan FPDA.
Melalui pembentukan ASEAN Security Community (ASC), terdapat harapan agar ASEAN mampu menata stabilitas keamanan kawasan ini. Tetapi mungkinkah hal itu tercipta? Sebab secara kasat mata tidak semua negara ASEAN bersikap tulus terhadap ASC. Malaysia dan Singapura tidak bertumpu sepenuhnya pada ASC, melainkan juga mengandalkan FPDA.
Dengan kata lain, penataan stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara tumpang tindih. Lihat saja di Selat Malaka beberapa negara ASEAN menggelar inisiatif Malsindo Coorpat. Tetapi di tempat yang sama beberapa negara ASEAN yang merupakan anggota FPDA juga mengikuti gagasan FPDA Extended Role on Maritime Security.
Berangkat dari situ, apa mungkin ASEAN sebagai organisasi supranasional “berdaulat” di kawasan Asia Tenggara? Bagaimana ASEAN mau mengatur rumahnya sendiri di saat yang sama ada pihak asing di rumah ASEAN atas undangan dari beberapa penghuni rumah itu sendiri?
Dikaitkan dengan kerjasama ASEAN di bidang keamanan maritim melalui ASEAN Maritime Forum, saya tidak optimis. Alasannya sederhana, masih ada pihak lain di kawasan ini yang juga mengatur keamanan maritim berdasarkan agendanya dan bukan berdasarkan pada agenda yang disepakati bersama oleh semua negara-negara ASEAN.
Bagi kita bangsa Indonesia, adanya pihak lain yang menata stabilitas keamanan Asia Tenggara belum menjadi perhatian. Belum ada satu sikap yang sama soal itu. Buktinya, dari dulu sampai sekarang ada instrumen nasional yang tenang-tenang saja dengan soal itu. Bahkan mungkin tidak ambil pusing!!! Yang penting deklarasi-deklarasi dalam setiap pertemuan ASEAN isinya enak dibaca dan didengar di telinga.
Sebagai organisasi kawasan, ASEAN mempunyai mimpi untuk mewujudkan stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara. Selama ini memang telah tercipta stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara, akan tetapi sulit untuk mengklaim bahwa itu hanya kinerja ASEAN saja. Karena di kawasan ini, stabilitas keamanan lebih banyak ditentukan oleh Amerika Serikat dan FPDA.
Melalui pembentukan ASEAN Security Community (ASC), terdapat harapan agar ASEAN mampu menata stabilitas keamanan kawasan ini. Tetapi mungkinkah hal itu tercipta? Sebab secara kasat mata tidak semua negara ASEAN bersikap tulus terhadap ASC. Malaysia dan Singapura tidak bertumpu sepenuhnya pada ASC, melainkan juga mengandalkan FPDA.
Dengan kata lain, penataan stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara tumpang tindih. Lihat saja di Selat Malaka beberapa negara ASEAN menggelar inisiatif Malsindo Coorpat. Tetapi di tempat yang sama beberapa negara ASEAN yang merupakan anggota FPDA juga mengikuti gagasan FPDA Extended Role on Maritime Security.
Berangkat dari situ, apa mungkin ASEAN sebagai organisasi supranasional “berdaulat” di kawasan Asia Tenggara? Bagaimana ASEAN mau mengatur rumahnya sendiri di saat yang sama ada pihak asing di rumah ASEAN atas undangan dari beberapa penghuni rumah itu sendiri?
Dikaitkan dengan kerjasama ASEAN di bidang keamanan maritim melalui ASEAN Maritime Forum, saya tidak optimis. Alasannya sederhana, masih ada pihak lain di kawasan ini yang juga mengatur keamanan maritim berdasarkan agendanya dan bukan berdasarkan pada agenda yang disepakati bersama oleh semua negara-negara ASEAN.
Bagi kita bangsa Indonesia, adanya pihak lain yang menata stabilitas keamanan Asia Tenggara belum menjadi perhatian. Belum ada satu sikap yang sama soal itu. Buktinya, dari dulu sampai sekarang ada instrumen nasional yang tenang-tenang saja dengan soal itu. Bahkan mungkin tidak ambil pusing!!! Yang penting deklarasi-deklarasi dalam setiap pertemuan ASEAN isinya enak dibaca dan didengar di telinga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar