All hands,
Wilayah Indonesia Barat mempunyai karakteristik yang berbeda dengan kawasan Indonesia Timur dalam isu keamanan maritim. Di wilayah ini, tantangan yang dihadapi setidaknya ada tiga, yaitu isu perompakan dan pembajakan di laut, masalah perbatasan dan kerjasama dengan militer asing. Kalau isu perompakan dan pembajakan di laut, sudah banyak diulas oleh berbagai pihak.
Adapun masalah perbatasan, bukan sekedar soal perundingan atau masalah penegasan klaim. Tetapi yang juga penting adalah pemahaman kita sendiri terhadap rezim hukum laut internasional, khususnya yang terkait dengan penarikan batas laut. Pemahaman ini penting khususnya bagi pengawak kapal perang yang beroperasi di kawasan itu. Sebab dasar argumen ketika berhadapan dengan kapal perang asing yang kita anggap memasuki wilayah kita, baik perairan yang sudah berstatus hukum tetap maupun masih sengketa, adalah hukum laut internasional. Pertanyaannya, seberapa jauh pemahaman di satuan-satuan operasional terhadap hal tersebut?
Mengenai kerjasama dengan militer asing, juga harus dipahami dengan betul. Dalam isu ini, isu yang krusial adalah latihan militer Angkatan Laut asing di perairan yurisdiksi Indonesia. Selain diperlukan ketegasan dalam bersikap, juga dibutuhkan kesamaan persepsi antar berbagai pihak-pihak yang terkait. Pihak-pihak yang terkait tentu saja bukan cuma AL, tetapi juga pihak-pihak lain di negeri ini.
Jangan sampai “keeratan” kerjasama di bidang lain akan mempengaruhi sikap Indonesia terhadap isu latihan militer asing di perairan yurisdiksi. Seperti kita ketahui, pihak asing seperti Singapura akan selalu mencari berbagai pintu untuk masuk mempengaruhi bila dia gagal masuk lewat pintu AL.
Wilayah Indonesia Barat mempunyai karakteristik yang berbeda dengan kawasan Indonesia Timur dalam isu keamanan maritim. Di wilayah ini, tantangan yang dihadapi setidaknya ada tiga, yaitu isu perompakan dan pembajakan di laut, masalah perbatasan dan kerjasama dengan militer asing. Kalau isu perompakan dan pembajakan di laut, sudah banyak diulas oleh berbagai pihak.
Adapun masalah perbatasan, bukan sekedar soal perundingan atau masalah penegasan klaim. Tetapi yang juga penting adalah pemahaman kita sendiri terhadap rezim hukum laut internasional, khususnya yang terkait dengan penarikan batas laut. Pemahaman ini penting khususnya bagi pengawak kapal perang yang beroperasi di kawasan itu. Sebab dasar argumen ketika berhadapan dengan kapal perang asing yang kita anggap memasuki wilayah kita, baik perairan yang sudah berstatus hukum tetap maupun masih sengketa, adalah hukum laut internasional. Pertanyaannya, seberapa jauh pemahaman di satuan-satuan operasional terhadap hal tersebut?
Mengenai kerjasama dengan militer asing, juga harus dipahami dengan betul. Dalam isu ini, isu yang krusial adalah latihan militer Angkatan Laut asing di perairan yurisdiksi Indonesia. Selain diperlukan ketegasan dalam bersikap, juga dibutuhkan kesamaan persepsi antar berbagai pihak-pihak yang terkait. Pihak-pihak yang terkait tentu saja bukan cuma AL, tetapi juga pihak-pihak lain di negeri ini.
Jangan sampai “keeratan” kerjasama di bidang lain akan mempengaruhi sikap Indonesia terhadap isu latihan militer asing di perairan yurisdiksi. Seperti kita ketahui, pihak asing seperti Singapura akan selalu mencari berbagai pintu untuk masuk mempengaruhi bila dia gagal masuk lewat pintu AL.
2 komentar:
setelah membaca blog anda tampaknya anda seorang yg ahli dalam dunia hankam,anda pasti mantan petinggi militer indonesia
Do everybody should wait their retirement, be an old person, be a grandpa, in order to complish what u call an expert???
Well, I'm not an expert actually. All posting here are based on my knowledge and (still a little) experience. There are so many people better then me.
Posting Komentar