All hands,
Seperti pernah ditulis sebelumnya, terdapat perbedaan antara kepentingan nasional alias national interests dengan tujuan nasional alias national objectives. Dalam hirarki strategy and force planning, tujuan nasional adalah turunan dari kepentingan nasional.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kepentingan nasional merupakan suatu hal yang tidak dapat dinegosiasikan atau ditawar-tawar, misalnya integritas wilayah, kedaulatan dan keselamatan rakyat. Adapun national objectives are the specific goals a nation seeks advance, support or defend national interests.
Dengan kata lain, tujuan nasional mendukung pelaksanaan kepentingan nasional. Tujuan nasional tersebut dapat dikategorikan dalam politik, ekonomi dan keamanan atau militer. Namun bisa pula diperluas sehingga mencakup aspek ideologi, sosial, teknologi dan lain sebagainya.
Untuk melihat perbedaan antara kepentingan nasional dan tujuan nasional dalam praktek, bisa dilihat dari perbedaan antara satu pemerintahan ke pemerintahan lain. Bukan saja di Amerika Serikat, bahkan di Indonesia pun sebenarnya bisa dilihat. Sebagai contoh, dalam pemerintahan yang kini berkuasa di Indonesia, salah satu prioritasnya adalah menyelesaikan masalah separatisme.
Hal itu, menurut pandangan saya, dapat dikategorikan sebagai (salah satu) tujuan nasional. Penyelesaian masalah separatisme merupakan turunan dari salah satu kepentingan nasional, yaitu menjaga integritas wilayah Indonesia. Soal lain misalnya prioritas pengamanan perbatasan dengan negara-negara di sekitar Indonesia, termasuk wilayah perbatasan maritim dan pulau-pulau terdepan.
Semua itu sebenarnya dapat dikategorikan sebagai tujuan nasional. Merupakan hal yang lumrah bahwa tujuan nasional dalam setiap era pemerintahan berbeda. Hal serupa juga terjadi di Amerika Serikat. Sebagai contoh, tujuan nasional dari administrasi Presiden George W. Bush, Jr berbeda dengan tujuan nasional di administrasi Presiden William J. Clinton. Namun semuanya tetap mengacu pada kepentingan nasional Amerika Serikat.
Di Indonesia, masalahnya kita belum terbiasa dengan penggunaan istilah kepentingan nasional dan tujuan nasional. Kepentingan nasional memang sering disebut-sebut, tetapi banyak pihak tak paham soal itu. Begitu pula dengan tujuan nasional. Kalau tidak paham, bagaimana untuk mendetailkannya dalam suatu kebijakan tertulis?
Seperti pernah ditulis sebelumnya, terdapat perbedaan antara kepentingan nasional alias national interests dengan tujuan nasional alias national objectives. Dalam hirarki strategy and force planning, tujuan nasional adalah turunan dari kepentingan nasional.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kepentingan nasional merupakan suatu hal yang tidak dapat dinegosiasikan atau ditawar-tawar, misalnya integritas wilayah, kedaulatan dan keselamatan rakyat. Adapun national objectives are the specific goals a nation seeks advance, support or defend national interests.
Dengan kata lain, tujuan nasional mendukung pelaksanaan kepentingan nasional. Tujuan nasional tersebut dapat dikategorikan dalam politik, ekonomi dan keamanan atau militer. Namun bisa pula diperluas sehingga mencakup aspek ideologi, sosial, teknologi dan lain sebagainya.
Untuk melihat perbedaan antara kepentingan nasional dan tujuan nasional dalam praktek, bisa dilihat dari perbedaan antara satu pemerintahan ke pemerintahan lain. Bukan saja di Amerika Serikat, bahkan di Indonesia pun sebenarnya bisa dilihat. Sebagai contoh, dalam pemerintahan yang kini berkuasa di Indonesia, salah satu prioritasnya adalah menyelesaikan masalah separatisme.
Hal itu, menurut pandangan saya, dapat dikategorikan sebagai (salah satu) tujuan nasional. Penyelesaian masalah separatisme merupakan turunan dari salah satu kepentingan nasional, yaitu menjaga integritas wilayah Indonesia. Soal lain misalnya prioritas pengamanan perbatasan dengan negara-negara di sekitar Indonesia, termasuk wilayah perbatasan maritim dan pulau-pulau terdepan.
Semua itu sebenarnya dapat dikategorikan sebagai tujuan nasional. Merupakan hal yang lumrah bahwa tujuan nasional dalam setiap era pemerintahan berbeda. Hal serupa juga terjadi di Amerika Serikat. Sebagai contoh, tujuan nasional dari administrasi Presiden George W. Bush, Jr berbeda dengan tujuan nasional di administrasi Presiden William J. Clinton. Namun semuanya tetap mengacu pada kepentingan nasional Amerika Serikat.
Di Indonesia, masalahnya kita belum terbiasa dengan penggunaan istilah kepentingan nasional dan tujuan nasional. Kepentingan nasional memang sering disebut-sebut, tetapi banyak pihak tak paham soal itu. Begitu pula dengan tujuan nasional. Kalau tidak paham, bagaimana untuk mendetailkannya dalam suatu kebijakan tertulis?
2 komentar:
Bahwa Visi, Misi, Tujuan, dan Sasasaran dalam suatu negara pada hakekatnya adalah sesuatu yang ingin dicapai oleh negara tersebut. Yang membedakan antara Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran adalah rentang waktu pencapaiannya. Di dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 ada kalimat"....Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia", dan untuk "memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa" .....dst. Apakah ungkapan kalimat tersebut mau kita kategorikan sebagai Visi, Misi, Tujuan, atau Sasaran suatu Negara? Saya cenderung mengkategorikannya sebagai "Visi Negara", karena rentang waktu untuk mencapainya agak sulit untuk ditetapkan. Ketika hal tersebut sebagai Visi Nagara, lalu mana yang termasuk pada kategori Misi, Tujuan dan Sasaranya? Disinilah kita bicara "kepentingan negara". Jadi kepentingan negara dalam hal ini kepentingan nasional (negara Indonesia) tidak lain adalah salah satu bentuk alternatif atau pilihan dari rumusan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran nagara yang perlu diprioritaskan.
Kalau mengacu pada literatur-literatur tentang bangkuat, tidak ditemukan visi misi. Yang ditemukan adalah national interests, national objectives dan turunan-turunannya.
Visi misi itu khas Indonesia, karena Indonesia biasanya suka keluar dari kelaziman karena menganggap dirinya unik dari bangsa lain.
Posting Komentar