All hands,
Menghadapi situasi lingkungan keamanan yang kompleks dan multidimensional, kerjasama antar negara merupakan salah satu pendekatan yang harus dilakukan. Salah satu bentuk kerjasama itu adalah di bidang intelijen melalui kerjasama pertukaran intelijen alias intelligence sharing. Kerjasama pertukaran intelijen merupakan hal yang mutlak apabila negara-negara sekawasan atau yang mempunyai kepentingan yang sama untuk menghadapi tantangan dan ancaman yang berkembang.
Di atas kertas, kerjasama intelijen terasa mudah untuk digagas. Akan tetapi di alam nyata, kerjasama intelijen seringkali tidak gampang dilakukan karena berbagai faktor. Misalnya mutual trust yang belum mencapai kondisi yang diharapkan atau ada negara yang merasa posisinya lebih tinggi daripada negara mitra dalam kerjasama itu, sehingga tidak tercipta kesetaraan.
Dalam menjalin kerjasama intelijen, khususnya di bidang intelijen maritim, banyak hal yang harus diperhatikan oleh Indonesia. Di antaranya adalah kesetaraan pihak-pihak yang terlibat kerjasama. Dengan kemampuan intelijen maritim Indonesia yang masih terbatas, dalam kerjasama intelijen posisi Indonesia sepertinya lebih sebagai pelaksana di lapangan daripada sebagai pemberi informasi.
Berikutnya mengenai nilai informasi. Nilai informasi intelijen yang diberikan oleh satu pihak ke pihak lain bisa jadi dinilai berbeda. Informasi X yang diberikan oleh negara A dinilai sangat bermanfaat bagi kepentingannya, namun bagi negara B yang menerima informasi belum tentu demikian. Seringkali dalam kerjasama intelijen informasi sensitif yang diperlukan oleh suatu negara tidak diberikan oleh negara mitra.
Masih banyak hal lainnya yang sudah sepantasnya diperhatikan dalam menjalin kerjasama intelijen. Kata kuncinya adalah mutual trust, sebab tanpa itu kerjasama yang dijalin tidak akan memuaskan pihak-pihak yang terlibat.
Ada sisi lain yang harus dicermati pula dalam kerjasama intelijen maritim. Sampai pada tahapan tertentu, kerjasama intelijen maritim mencapai apa yang disebut “pengorbanan” kedaulatan. “Pengorbanan” kedaulatan yang dimaksud adalah diketahuinya hal-hal sensitif mengenai keadaan suatu negara mitra oleh negara mitra lainnya. Isu “pengorbanan” kedaulatan merupakan hal yang sensitif bagi beberapa negara, termasuk Indonesia.
Siapkah Indonesia dengan “pengorbanan” kedaulatan? Yang pasti, Indonesia telah mempraktekkan “pengorbanan” kedaulatan melalui ratifikasi terhadap ASEAN Charter.
Menghadapi situasi lingkungan keamanan yang kompleks dan multidimensional, kerjasama antar negara merupakan salah satu pendekatan yang harus dilakukan. Salah satu bentuk kerjasama itu adalah di bidang intelijen melalui kerjasama pertukaran intelijen alias intelligence sharing. Kerjasama pertukaran intelijen merupakan hal yang mutlak apabila negara-negara sekawasan atau yang mempunyai kepentingan yang sama untuk menghadapi tantangan dan ancaman yang berkembang.
Di atas kertas, kerjasama intelijen terasa mudah untuk digagas. Akan tetapi di alam nyata, kerjasama intelijen seringkali tidak gampang dilakukan karena berbagai faktor. Misalnya mutual trust yang belum mencapai kondisi yang diharapkan atau ada negara yang merasa posisinya lebih tinggi daripada negara mitra dalam kerjasama itu, sehingga tidak tercipta kesetaraan.
Dalam menjalin kerjasama intelijen, khususnya di bidang intelijen maritim, banyak hal yang harus diperhatikan oleh Indonesia. Di antaranya adalah kesetaraan pihak-pihak yang terlibat kerjasama. Dengan kemampuan intelijen maritim Indonesia yang masih terbatas, dalam kerjasama intelijen posisi Indonesia sepertinya lebih sebagai pelaksana di lapangan daripada sebagai pemberi informasi.
Berikutnya mengenai nilai informasi. Nilai informasi intelijen yang diberikan oleh satu pihak ke pihak lain bisa jadi dinilai berbeda. Informasi X yang diberikan oleh negara A dinilai sangat bermanfaat bagi kepentingannya, namun bagi negara B yang menerima informasi belum tentu demikian. Seringkali dalam kerjasama intelijen informasi sensitif yang diperlukan oleh suatu negara tidak diberikan oleh negara mitra.
Masih banyak hal lainnya yang sudah sepantasnya diperhatikan dalam menjalin kerjasama intelijen. Kata kuncinya adalah mutual trust, sebab tanpa itu kerjasama yang dijalin tidak akan memuaskan pihak-pihak yang terlibat.
Ada sisi lain yang harus dicermati pula dalam kerjasama intelijen maritim. Sampai pada tahapan tertentu, kerjasama intelijen maritim mencapai apa yang disebut “pengorbanan” kedaulatan. “Pengorbanan” kedaulatan yang dimaksud adalah diketahuinya hal-hal sensitif mengenai keadaan suatu negara mitra oleh negara mitra lainnya. Isu “pengorbanan” kedaulatan merupakan hal yang sensitif bagi beberapa negara, termasuk Indonesia.
Siapkah Indonesia dengan “pengorbanan” kedaulatan? Yang pasti, Indonesia telah mempraktekkan “pengorbanan” kedaulatan melalui ratifikasi terhadap ASEAN Charter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar