All hands,
Peran Angkatan Laut dalam keamanan energi bukan sekedar mengamankan jalur SLOC serta mengawal kapal tanker. Peran itu mencakup pula pengamanan sumber energi, khususnya ladang minyak dari berbagai ancaman, baik dari aktor negara maupun non negara. Itulah satu satu tantangan operasional yang dihadapi oleh AL kita sekarang dan ke depan.
Pengamanan ladang minyak di laut sangat tidak tepat diserahkan kepada polisi, seperti persepsi beberapa pihak yang tidak paham selama ini. Sebab ladang minyak itu berada di domain maritim, karakteristiknya pun bersifat maritim. Di situ tidak bisa menggunakan logika TKP ala darat.
Sebagian besar ladang minyak Indonesia berada di ZEE. Dari situ saja sudah sangat jelas bagi kita yang cerdas, bahwa ZEE bukan wilayah kedaulatan Indonesia. Artinya pengamanan di wilayah itu hanya bisa dilakukan oleh AL. Sebagai contoh, pengamanan anjungan minyak yang berada di sekitar Laut Natuna dan Laut Cina Selatan sesungguhnya merupakan domain AL.
Begitu pula dengan di Laut Sulawesi, yang karena tergiur minyak maka negeri tukang klaim berani melanggar hukum internasional dengan mengklaim itu wilayahnya. Seolah-olah negeri tukang klaim kekuatannya seperti Amerika Serikat yang bisa berbuat apa saja dan seenaknya terhadap negara dan bangsa lain. Eksistensi Blok Ambalat yang berada di ZEE Indonesia harus diamankan oleh AL, termasuk operasional anjungan minyak di sana nantinya.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa kemampuan proyeksi kekuatan kita masih terbatas. Agar realistis dalam mengamankan sumber energi Indonesia, pengamanan energi bisa dimulai dari pengamanan ladang minyak yang berada di ZEE. Pengamanan itu bukan sekedar menempatkan kekuatan kecil di atas anjungan minyak, tetapi juga patroli rutin oleh kapal perang dan pesawat udara AL kita.
Peran Angkatan Laut dalam keamanan energi bukan sekedar mengamankan jalur SLOC serta mengawal kapal tanker. Peran itu mencakup pula pengamanan sumber energi, khususnya ladang minyak dari berbagai ancaman, baik dari aktor negara maupun non negara. Itulah satu satu tantangan operasional yang dihadapi oleh AL kita sekarang dan ke depan.
Pengamanan ladang minyak di laut sangat tidak tepat diserahkan kepada polisi, seperti persepsi beberapa pihak yang tidak paham selama ini. Sebab ladang minyak itu berada di domain maritim, karakteristiknya pun bersifat maritim. Di situ tidak bisa menggunakan logika TKP ala darat.
Sebagian besar ladang minyak Indonesia berada di ZEE. Dari situ saja sudah sangat jelas bagi kita yang cerdas, bahwa ZEE bukan wilayah kedaulatan Indonesia. Artinya pengamanan di wilayah itu hanya bisa dilakukan oleh AL. Sebagai contoh, pengamanan anjungan minyak yang berada di sekitar Laut Natuna dan Laut Cina Selatan sesungguhnya merupakan domain AL.
Begitu pula dengan di Laut Sulawesi, yang karena tergiur minyak maka negeri tukang klaim berani melanggar hukum internasional dengan mengklaim itu wilayahnya. Seolah-olah negeri tukang klaim kekuatannya seperti Amerika Serikat yang bisa berbuat apa saja dan seenaknya terhadap negara dan bangsa lain. Eksistensi Blok Ambalat yang berada di ZEE Indonesia harus diamankan oleh AL, termasuk operasional anjungan minyak di sana nantinya.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa kemampuan proyeksi kekuatan kita masih terbatas. Agar realistis dalam mengamankan sumber energi Indonesia, pengamanan energi bisa dimulai dari pengamanan ladang minyak yang berada di ZEE. Pengamanan itu bukan sekedar menempatkan kekuatan kecil di atas anjungan minyak, tetapi juga patroli rutin oleh kapal perang dan pesawat udara AL kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar