All hands,
Ada sebuah pertanyaan sederhana yang patut untuk direnungkan oleh kita bangsa Indonesia. Yaitu perlukan AL kita dilengkapi dengan kemampuan proyeksi kekuatan di masa depan? Proyeksi kekuatan merupakan satu dari tiga aspek yang terkait kemampuan dengan kekuatan maritim, dua lainnya adalah sea control dan sea denial.
Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu mengacu kepada kepentingan nasional bangsa ini? Kepentingan nasional bangsa Indonesia, baik aspek kesejahteraan maupun aspek keamanan, letaknya melampaui batas kedaulatan negeri ini. Artinya sebagian dari kepentingan nasional berada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dari situ tergambar jelas bahwa ada amanat untuk mengamankan kepentingan nasional. Amanat itu ditujukan kepada semua elemen bangsa dan instrumen untuk mengamankan minimal ada tiga, yakni instrumen politik, ekonomi dan militer.
Sebagian bangsa Indonesia ada yang mencari nafkah di Malaysia, Singapura, Hongkong dan wilayah Arab. Sebagian besar sumber minyak Indonesia berada di wilayah Arab. Pasaran ekspor Indonesia tersebar di wilayah Asia Timur dan juga negara-negara Arab, selain tentunya kawasan Amerika dan Eropa.
Semua itu harus diamankan, karena menyangkut lebensraum bangsa Indonesia. Ancaman terhadap keselamatan dan keberlanjutan sumber nafkah bangsa Indonesia sama artinya dengan ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia. Dengan kata lain, semua itu harus diamankan menggunakan instrumen kekuatan nasional.
Untuk instrumen militer, pilihan yang realistis dan lazim dalam hubungan bangsa adalah penyebaran dan penggunaan kekuatan Angkatan Laut. Dengan demikian, AL kita ke depan dituntut untuk mampu mempunyai proyeksi kekuatan dengan alasan dan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya.
Proyeksi kekuatan tersebut minimal diarahkan pada dua jurusan, yaitu Asia Pasifik dan Samudera India. Sebab di kedua kawasan itu terkonsentrasi kepentingan nasional Indonesia yang terbesar dibandingkan wilayah lainnya di dunia. AL harus dirancang untuk mampu melaksanakan proyeksi kekuatan untuk mengamankan kepentingan nasional di kedua kawasan.
Bertolak dari kondisi kekinian AL kita, walaupun untuk mewujudkan kemampuan proyeksi kekuatan memerlukan waktu paling tidak 10 tahun, tetapi hal itu bukan sesuatu yang mustahil. Pertanyaannya kini, apakah pemikiran para perancang strategi di Departemen Pertahanan sudah sampai ke sana?
Ada sebuah pertanyaan sederhana yang patut untuk direnungkan oleh kita bangsa Indonesia. Yaitu perlukan AL kita dilengkapi dengan kemampuan proyeksi kekuatan di masa depan? Proyeksi kekuatan merupakan satu dari tiga aspek yang terkait kemampuan dengan kekuatan maritim, dua lainnya adalah sea control dan sea denial.
Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu mengacu kepada kepentingan nasional bangsa ini? Kepentingan nasional bangsa Indonesia, baik aspek kesejahteraan maupun aspek keamanan, letaknya melampaui batas kedaulatan negeri ini. Artinya sebagian dari kepentingan nasional berada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dari situ tergambar jelas bahwa ada amanat untuk mengamankan kepentingan nasional. Amanat itu ditujukan kepada semua elemen bangsa dan instrumen untuk mengamankan minimal ada tiga, yakni instrumen politik, ekonomi dan militer.
Sebagian bangsa Indonesia ada yang mencari nafkah di Malaysia, Singapura, Hongkong dan wilayah Arab. Sebagian besar sumber minyak Indonesia berada di wilayah Arab. Pasaran ekspor Indonesia tersebar di wilayah Asia Timur dan juga negara-negara Arab, selain tentunya kawasan Amerika dan Eropa.
Semua itu harus diamankan, karena menyangkut lebensraum bangsa Indonesia. Ancaman terhadap keselamatan dan keberlanjutan sumber nafkah bangsa Indonesia sama artinya dengan ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia. Dengan kata lain, semua itu harus diamankan menggunakan instrumen kekuatan nasional.
Untuk instrumen militer, pilihan yang realistis dan lazim dalam hubungan bangsa adalah penyebaran dan penggunaan kekuatan Angkatan Laut. Dengan demikian, AL kita ke depan dituntut untuk mampu mempunyai proyeksi kekuatan dengan alasan dan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya.
Proyeksi kekuatan tersebut minimal diarahkan pada dua jurusan, yaitu Asia Pasifik dan Samudera India. Sebab di kedua kawasan itu terkonsentrasi kepentingan nasional Indonesia yang terbesar dibandingkan wilayah lainnya di dunia. AL harus dirancang untuk mampu melaksanakan proyeksi kekuatan untuk mengamankan kepentingan nasional di kedua kawasan.
Bertolak dari kondisi kekinian AL kita, walaupun untuk mewujudkan kemampuan proyeksi kekuatan memerlukan waktu paling tidak 10 tahun, tetapi hal itu bukan sesuatu yang mustahil. Pertanyaannya kini, apakah pemikiran para perancang strategi di Departemen Pertahanan sudah sampai ke sana?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar