All hands,
Strategi Pertahanan Negara yang diterbitkan oleh Departemen Pertahanan tahun lalu, menurut hemat saya, perlu diuji validitasnya. Uji validitas semestinya dilaksanakan jauh sebelum strategi itu dijadikan kebijakan resmi pemerintah. Karena sekarang sudah dijadikan kebijakan resmi pemerintah, nampaknya belum terlambat untuk menguji validitasnya.
Kenapa harus diuji? Sebab kita belum tahu sejauh mana strategi itu bisa diterapkan di lapangan. Kita belum tahu faktor apa saja yang rawan dalam penerapan strategi tersebut. Kita belum tahu seberapa besar kemampuan alutsista yang saat ini eksis untuk mampu mengiplementasikan strategi pertahanan dan bagaimana interoperability antar matra TNI.
Bagaimana cara mengujinya? Gampang, buat saja oyu dengan sejumlah skenario yang mengacu pada strategi pertahanan yang dibuat oleh Departemen Pertahanan. Tentu saja dalam oyu semua asumsi harus realistis, bukan mengecilkan kekuatan lawan dan melebih-lebihkan kekuatan pihak sendiri.
Di situ akan teruji apakah kekuatan laut kita mampu beroperasi di ZEE dan luar ZEE seperti yang ditetapkan oleh strategi pertahanan. Apakah kekuatan udara Indonesia mampu memberikan payung udara kepada AL kita? Apakah doktrin operasional TNI, khususnya opsgab masih sahih?Bagaimana pula interoperability antar matra.
Dari oyu juga akan terlihat bagaimana kemampuan dukungan logistik tiap matra untuk menggelar operasi pertahanan sesuai dengan strategi pertahanan yang dianut. Berapa biaya yang dibutuhkan oleh tiap matra TNI untuk beroperasi di wilayah-wilayah yang berbeda dengan skenario yang tidak sama. Dan masih banyak parameter lain yang bisa mengukur kemampuan dan kinerja kekuatan pertahanan kita yang sesungguhnya.Pertanyaan, mau tidak kita menguji itu? Berani tidak menguji validas kebijakan yang telah ditetapkan?
Strategi Pertahanan Negara yang diterbitkan oleh Departemen Pertahanan tahun lalu, menurut hemat saya, perlu diuji validitasnya. Uji validitas semestinya dilaksanakan jauh sebelum strategi itu dijadikan kebijakan resmi pemerintah. Karena sekarang sudah dijadikan kebijakan resmi pemerintah, nampaknya belum terlambat untuk menguji validitasnya.
Kenapa harus diuji? Sebab kita belum tahu sejauh mana strategi itu bisa diterapkan di lapangan. Kita belum tahu faktor apa saja yang rawan dalam penerapan strategi tersebut. Kita belum tahu seberapa besar kemampuan alutsista yang saat ini eksis untuk mampu mengiplementasikan strategi pertahanan dan bagaimana interoperability antar matra TNI.
Bagaimana cara mengujinya? Gampang, buat saja oyu dengan sejumlah skenario yang mengacu pada strategi pertahanan yang dibuat oleh Departemen Pertahanan. Tentu saja dalam oyu semua asumsi harus realistis, bukan mengecilkan kekuatan lawan dan melebih-lebihkan kekuatan pihak sendiri.
Di situ akan teruji apakah kekuatan laut kita mampu beroperasi di ZEE dan luar ZEE seperti yang ditetapkan oleh strategi pertahanan. Apakah kekuatan udara Indonesia mampu memberikan payung udara kepada AL kita? Apakah doktrin operasional TNI, khususnya opsgab masih sahih?Bagaimana pula interoperability antar matra.
Dari oyu juga akan terlihat bagaimana kemampuan dukungan logistik tiap matra untuk menggelar operasi pertahanan sesuai dengan strategi pertahanan yang dianut. Berapa biaya yang dibutuhkan oleh tiap matra TNI untuk beroperasi di wilayah-wilayah yang berbeda dengan skenario yang tidak sama. Dan masih banyak parameter lain yang bisa mengukur kemampuan dan kinerja kekuatan pertahanan kita yang sesungguhnya.Pertanyaan, mau tidak kita menguji itu? Berani tidak menguji validas kebijakan yang telah ditetapkan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar