All hands,
Sebagai negara yang luas perairannya jauh lebih besar daripada daratan, merupakan suatu keharusan bagi Indonesia untuk membangun maritime domain awareness. Maritime domain awareness secara singkat dapat didefinisikan sebagai pengetahuan tentang apa yang tengah berlangsung di laut dalam suatu kawasan perairan yang dapat berdampak terhadap keamanan, ekonomi dan lain sebagainya. Misalnya di perairan Kepulauan Seribu, kita harus tahu kapal saja yang tengah berlayar atau sedang lego, apa muatannya, berapa krunya, dari mana pelabuhan asal dan kemana pelabuhan tujuannya, apa saja anjungan minyak yang ada di sekitar sana, milik perusahaan apa saja, berapa karyawan yang ada di anjungan minyak, kapal nelayan apa saja yang tengah beraktivitas dan lain sebagainya.
Itu baru contoh di satu perairan dalam lingkup “kecil”. Belum lagi di perairan yang luas, misalnya di Selat Malaka yang membentang dari Aceh sampai Kepulauan Riau, di ALKI dan perairan lainnya.
Untuk membangun kemampuan demikian, dibutuhkan dukungan politik dari pemerintah. Tanpa dukungan politik, maritime domain awareness tidak akan terwujud. Sebab maritime domain awareness merupakan sebuah sistem nasional yang melibatkan semua pemangku kepentingan maritim yang terkait.
Salah satu prasyarat utama untuk membangun maritime domain awareness adalah adanya strategi maritim. Suatu hal yang sangat memalukan bahwa negeri dengan sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut justru tidak mempunyai strategi maritim. Hal itu antara lain karena laut selama ini diabaikan oleh pemerintah alias pemerintah tidak memiliki preferensi terhadap laut.
Dalam prakteknya, ada upaya dari beberapa instansi yang memang domainnya di laut untuk mulai membangun kemampuan maritime domain awareness. Khususnya oleh Angkatan Laut negeri ini dan Departemen Perhubungan. Namun upaya ke arah tersebut kurang didukung oleh pemerintah, antara lain dari aspek pendanaan.
Sebab untuk membangun maritime domain awareness, bukan sekedar menyiapkan dana bagi pembangunan infrastruktur seperti stasiun radar pengamatan pantai. Tetapi dibutuhkan pula dukungan berkelanjutan dari aspek anggaran untuk mendukung aspek operasional. Kini masalah itu menjadi salah satu kendala nyata di lapangan, meskipun di wilayah tertentu telah berdiri serangkaian stasiun radar pengamatan pantai.
Sebagai negara yang luas perairannya jauh lebih besar daripada daratan, merupakan suatu keharusan bagi Indonesia untuk membangun maritime domain awareness. Maritime domain awareness secara singkat dapat didefinisikan sebagai pengetahuan tentang apa yang tengah berlangsung di laut dalam suatu kawasan perairan yang dapat berdampak terhadap keamanan, ekonomi dan lain sebagainya. Misalnya di perairan Kepulauan Seribu, kita harus tahu kapal saja yang tengah berlayar atau sedang lego, apa muatannya, berapa krunya, dari mana pelabuhan asal dan kemana pelabuhan tujuannya, apa saja anjungan minyak yang ada di sekitar sana, milik perusahaan apa saja, berapa karyawan yang ada di anjungan minyak, kapal nelayan apa saja yang tengah beraktivitas dan lain sebagainya.
Itu baru contoh di satu perairan dalam lingkup “kecil”. Belum lagi di perairan yang luas, misalnya di Selat Malaka yang membentang dari Aceh sampai Kepulauan Riau, di ALKI dan perairan lainnya.
Untuk membangun kemampuan demikian, dibutuhkan dukungan politik dari pemerintah. Tanpa dukungan politik, maritime domain awareness tidak akan terwujud. Sebab maritime domain awareness merupakan sebuah sistem nasional yang melibatkan semua pemangku kepentingan maritim yang terkait.
Salah satu prasyarat utama untuk membangun maritime domain awareness adalah adanya strategi maritim. Suatu hal yang sangat memalukan bahwa negeri dengan sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut justru tidak mempunyai strategi maritim. Hal itu antara lain karena laut selama ini diabaikan oleh pemerintah alias pemerintah tidak memiliki preferensi terhadap laut.
Dalam prakteknya, ada upaya dari beberapa instansi yang memang domainnya di laut untuk mulai membangun kemampuan maritime domain awareness. Khususnya oleh Angkatan Laut negeri ini dan Departemen Perhubungan. Namun upaya ke arah tersebut kurang didukung oleh pemerintah, antara lain dari aspek pendanaan.
Sebab untuk membangun maritime domain awareness, bukan sekedar menyiapkan dana bagi pembangunan infrastruktur seperti stasiun radar pengamatan pantai. Tetapi dibutuhkan pula dukungan berkelanjutan dari aspek anggaran untuk mendukung aspek operasional. Kini masalah itu menjadi salah satu kendala nyata di lapangan, meskipun di wilayah tertentu telah berdiri serangkaian stasiun radar pengamatan pantai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar