21 November 2009

Perlu Kesatuan Sikap Menyangkut Kerjasama Maritim ASEAN

All hands,
Indonesia sudah terikat kontrak dengan ASEAN untuk berpartisipasi dalam ASEAN Political Security Community. Salah satu bagian dalam kontrak tersebut adalah dalam isu kerjasama keamanan maritim. Disepakati bahwa dalam jangka 2009-2015, ASEAN akan membentuk ASEAN Maritime Forum sebagai wadah untuk membahas kerjasama maritim antar negara-negara anggota. Dengan terikat kontrak seperti ini, berarti Indonesia harus siap melaksanakan kerjasama itu.
Indonesia tidak punya pilihan lain kecuali meraih keuntungan sebesar-besarnya dari kerjasama maritim ASEAN. Untuk mencapai ke situasi tersebut, perlu ada roadmap nasional. Roadmap itu bisa diwujudkan apabila ada kesatuan sikap antar semua pemangku kepentingan maritim di Indonesia.
Dapat dipastikan untuk mewujudkan kesatuan sikap tersebut akan menemui jalan berliku. Karena kesatuan sikap hanya dapat dicapai apabila semua pemangku kepentingan bekerja berdasarkan kepentingan nasional, bukan kepentingan sektoral. Kasus penanganan imigran gelap yang melintas perairan Australia menuju Indonesia menunjukkan bahwa kepentingan sektoral lebih mengemuka daripada kepentingan nasional. Tidak aneh bila ada selentingan kurang sedap terhadap instansi tertentu yang terlihat “sangat antusias” memenuhi keinginan Australia.
Pembentukan Forum Maritim ASEAN sudah di depan mata. Artinya sifat “sangat antusias” yang berbasiskan kepentingan sektoral harus segera dihapus dari Indonesia. Melestarikan sifat tersebut juga merupakan sebuah pilihan dengan konsekuensi merugikan kepentingan nasional.

Tidak ada komentar: