All hands,
Keamanan maritim sejak dahulu selalu mempunyai keterkaitan dengan kepentingan ekonomi. Tidak terjaminnya keamanan maritim berarti memberikan ketidakpastian pada bidang ekonomi. Ketidakpastian pada bidang ekonomi berarti memberi resiko yang besar menyangkut biaya yang harus disiapkan oleh pelaku ekonomi dalam melaksanakan aktivitasnya. Oleh karena itu, faktor ketidakpastian tersebut senantiasa diupayakan untuk dikurangi atau dieleminasi oleh banyak negara melalui penyebaran dan penggunaan kekuatan Angkatan Laut sebagai instrumennya.
Salah satu faktor kritis dalam keamanan maritim adalah pelabuhan yang merupakan tempat aktivitas bongkat muat. Untuk menghadapi resiko ancaman keamanan maritim di wilayah sekitar pelabuhan, tidak sedikit Angkatan Laut di dunia yang kini memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan pelabuhan, khususnya pada alur keluar masuk. Bentuk pengamanannya antara lain berupa penyebaran kapal buru ranjau untuk mendeteksi kemungkinan adanya ranjau pada alur tersebut.
Kegiatan seperti ini bukan saja dilaksanakan oleh Angkatan Laut negeri penampung koruptor dan uang haram asal Indonesia, tetapi dilakukan pula oleh Angkatan Laut negara-negara Eropa. Seperti diketahui, negara-negara Eropa mempunyai beberapa pelabuhan tersibuk di dunia yang digolongkan sebagai megaport, seperti Rotterdam, Bremenhaven, Antwerp dan La Havre. Untuk mengamankan alur keluar masuk pelabuhan-pelabuhan mega tersebut, salah satu yang berperan penting adalah Angkatan Laut melalui kapal-kapal buru ranjaunya.
Di Indonesia, kita harus jujur mengakui bahwa pengamanan alur keluar masuk pelabuhan belum menjadi prioritas. Apalagi ketika berbicara tentang skenario peranjauan terhadap alur tersebut. Padahal skenario itu tidak dapat dinafikan begitu saja, sebab ada pihak yang mampu berbuat demikian. Bukankah ranjau di berbagai belahan dunia telah menunjukkan dirinya sebagai senjata yang murah dengan daya rusak besar serta mampu menimbulkan kerugian secara politik dan ekonomi yang tidak terbatas pada sasarannya saja?
Pesan dari sini adalah Angkatan Laut sesungguhnya mempunyai peran dalam pengamanan pelabuhan. Pengamanan pelabuhan bukan semata menempatkan aparat keamanan di pintu-pintu keluar masuk pelabuhan seperti yang selama ini dipahami, tetapi mencakup pula pengamanan alur keluar masuk pelabuhan. Ketika menyentuh soal alur keluar masuk tersebut, yang punya kemampuan untuk mengamankannya hanya Angkatan Laut.
Keamanan maritim sejak dahulu selalu mempunyai keterkaitan dengan kepentingan ekonomi. Tidak terjaminnya keamanan maritim berarti memberikan ketidakpastian pada bidang ekonomi. Ketidakpastian pada bidang ekonomi berarti memberi resiko yang besar menyangkut biaya yang harus disiapkan oleh pelaku ekonomi dalam melaksanakan aktivitasnya. Oleh karena itu, faktor ketidakpastian tersebut senantiasa diupayakan untuk dikurangi atau dieleminasi oleh banyak negara melalui penyebaran dan penggunaan kekuatan Angkatan Laut sebagai instrumennya.
Salah satu faktor kritis dalam keamanan maritim adalah pelabuhan yang merupakan tempat aktivitas bongkat muat. Untuk menghadapi resiko ancaman keamanan maritim di wilayah sekitar pelabuhan, tidak sedikit Angkatan Laut di dunia yang kini memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan pelabuhan, khususnya pada alur keluar masuk. Bentuk pengamanannya antara lain berupa penyebaran kapal buru ranjau untuk mendeteksi kemungkinan adanya ranjau pada alur tersebut.
Kegiatan seperti ini bukan saja dilaksanakan oleh Angkatan Laut negeri penampung koruptor dan uang haram asal Indonesia, tetapi dilakukan pula oleh Angkatan Laut negara-negara Eropa. Seperti diketahui, negara-negara Eropa mempunyai beberapa pelabuhan tersibuk di dunia yang digolongkan sebagai megaport, seperti Rotterdam, Bremenhaven, Antwerp dan La Havre. Untuk mengamankan alur keluar masuk pelabuhan-pelabuhan mega tersebut, salah satu yang berperan penting adalah Angkatan Laut melalui kapal-kapal buru ranjaunya.
Di Indonesia, kita harus jujur mengakui bahwa pengamanan alur keluar masuk pelabuhan belum menjadi prioritas. Apalagi ketika berbicara tentang skenario peranjauan terhadap alur tersebut. Padahal skenario itu tidak dapat dinafikan begitu saja, sebab ada pihak yang mampu berbuat demikian. Bukankah ranjau di berbagai belahan dunia telah menunjukkan dirinya sebagai senjata yang murah dengan daya rusak besar serta mampu menimbulkan kerugian secara politik dan ekonomi yang tidak terbatas pada sasarannya saja?
Pesan dari sini adalah Angkatan Laut sesungguhnya mempunyai peran dalam pengamanan pelabuhan. Pengamanan pelabuhan bukan semata menempatkan aparat keamanan di pintu-pintu keluar masuk pelabuhan seperti yang selama ini dipahami, tetapi mencakup pula pengamanan alur keluar masuk pelabuhan. Ketika menyentuh soal alur keluar masuk tersebut, yang punya kemampuan untuk mengamankannya hanya Angkatan Laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar