All hands,
Pemerintah Indonesia memberikan peluang kepada Cina untuk terlibat dalam pembangunan jembatan di Selat Sunda. Masalahnya adalah persoalan jembatan yang membentang di Selat Sunda hendaknya dipandang secara komprehensif, bukan sekedar soal ekonomi. Kebijakan membuka pintu kepada Cina patut untuk direnungkan, sebab terdapat beberapa aspek politik yang harus dipahami oleh Indonesia dalam rangka mewujudkan gagasan menyatukan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera sekaligus sedikit demi sedikit mengikis identitas sebagai negara kepulauan.
Pertama, aspek hukum laut internasional. Selat Sunda adalah bagian dari ALKI I dan hal itu harus diperhitungkan dengan benar. Apakah pembangunan jembatan itu tidak akan “membahayakan” atau bahkan melanggar status ALKI? Belum pernah ada preseden di dunia soal jembatan yang dibangun melewati suatu alur laut kepulauan, sehingga Indonesia harus berhati-hati dalam soal ini. Apa pendapat IMO sebagai pihak yang mengatur soal pelayaran internasional?
Kedua, aspek geopolitik. Selat Sunda adalah ALKI dan mengundang Cina masuk di sana berarti upaya Indonesia untuk mengubah keseimbangan geopolitik di kawasan Asia Pasifik. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Negeri Tembok Bambu itu sangat berhasrat soal Selat Sunda dan Selat Lombok, termasuk mengendalikannya. Kalau Cina masuk di Selat Sunda, berarti dia bisa mengurangi The Malacca Dilemma.
Pertanyaannya, bagaimana sikap Amerika Serikat. Ini yang nampaknya tidak diperhitungkan oleh para penggagas jembatan Selat Sunda yang diyakini “buta” geopolitik. Kebijakan Indonesia member tawaran terhadap Cina akan berimplikasi luas dari konstelasi di kawasan Asia Pasifik.
Pemerintah Indonesia memberikan peluang kepada Cina untuk terlibat dalam pembangunan jembatan di Selat Sunda. Masalahnya adalah persoalan jembatan yang membentang di Selat Sunda hendaknya dipandang secara komprehensif, bukan sekedar soal ekonomi. Kebijakan membuka pintu kepada Cina patut untuk direnungkan, sebab terdapat beberapa aspek politik yang harus dipahami oleh Indonesia dalam rangka mewujudkan gagasan menyatukan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera sekaligus sedikit demi sedikit mengikis identitas sebagai negara kepulauan.
Pertama, aspek hukum laut internasional. Selat Sunda adalah bagian dari ALKI I dan hal itu harus diperhitungkan dengan benar. Apakah pembangunan jembatan itu tidak akan “membahayakan” atau bahkan melanggar status ALKI? Belum pernah ada preseden di dunia soal jembatan yang dibangun melewati suatu alur laut kepulauan, sehingga Indonesia harus berhati-hati dalam soal ini. Apa pendapat IMO sebagai pihak yang mengatur soal pelayaran internasional?
Kedua, aspek geopolitik. Selat Sunda adalah ALKI dan mengundang Cina masuk di sana berarti upaya Indonesia untuk mengubah keseimbangan geopolitik di kawasan Asia Pasifik. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Negeri Tembok Bambu itu sangat berhasrat soal Selat Sunda dan Selat Lombok, termasuk mengendalikannya. Kalau Cina masuk di Selat Sunda, berarti dia bisa mengurangi The Malacca Dilemma.
Pertanyaannya, bagaimana sikap Amerika Serikat. Ini yang nampaknya tidak diperhitungkan oleh para penggagas jembatan Selat Sunda yang diyakini “buta” geopolitik. Kebijakan Indonesia member tawaran terhadap Cina akan berimplikasi luas dari konstelasi di kawasan Asia Pasifik.
2 komentar:
semoga Indsinyur Indonesia saja yang menggarap proyek Jembatan Selat Sunda tanpa campur tangan pihak asing
menurut sy lebih bagus investor nya dari Cina, ud terkenal kan cina bisa membuat apa saja. lagi cina tak pelit transfer teknologi kaya amrik. di energi listrik aja CINA membangun PLTU LABUAN BANTEN. Lagi Cina tak ada ambisi menguasai indonesia. justru musuh dlm slimut itu amerika(israel),australia, malaysia,inggris yg jelas2 penjajah dunia. pokoke Rusia+Cina oke bos!
Posting Komentar