All hands,
Masalah ketersediaan listrik di negeri ini masih akan terus mengemuka setidaknya hingga 10 tahun ke depan. Jangankan di luar Pulau Jawa, di Pulau Jawa saja yang secara diskriminatif oleh pemerintah seolah-olah dijadikan “pusat dari Indonesia” ketersediaan listrik masih tetap menghantui. Pemadaman listrik kini bukan saja menjadi tamu tetap bagi sebagian kawasan di luar Pulau Jawa, bahkan telah pula menjadi tamu di Pulau Jawa.
Operasional Angkatan Laut harus didukung oleh fasilitas pangkalan. Secara umum kriteria 4R harus tersedia di semua pangkalan Angkatan Laut. Namun dalam prakteknya, kriteria itu masih jauh panggang dari api. Terlebih lagi bagi pangkalan Angkatan Laut yang berada di luar Pulau Jawa yang justru jumlahnya jauh lebih banyak daripada pangkalan yang terletak di Pulau Jawa.
Dikaitkan dengan ketersediaan listrik, sampai sekarang hanya sedikit pangkalan Angkatan Laut di luar Pulau Jawa yang mampu memberikan suplai listrik bagi kapal perang yang tengah merapat di pangkalan atau lebih dikenal sebagai listrik aliran darat. Apa akibat dari semua itu? Tanpa banyak kita sadari, kondisi itu memaksa usia pakai mesin diesel generator di kapal perang menjadi lebih pendek daripada yang seharusnya. Sebab apabila mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pabrikan kapal perang, ketika kapal perang merapat di pangkalan maka dukungan listrik kapal harus dipasok oleh listrik aliran darat. Sebaliknya mesin diesel generator harus dimatikan.
Pertanyaannya, pernahkah kita berhitung berapa kerugian yang diderita oleh Angkatan Laut negeri ini akibat tidak tersedianya listrik aliran darat setiap tahunnya? Selain kerugian bernilai material, juga timbul kerugian non material. Seperti terhambatnya operasi yang seharusnya digelar karena mesin diesel generator harus menjalani perbaikan sebelum waktu yang seharusnya.
Masalah ketersediaan listrik di negeri ini masih akan terus mengemuka setidaknya hingga 10 tahun ke depan. Jangankan di luar Pulau Jawa, di Pulau Jawa saja yang secara diskriminatif oleh pemerintah seolah-olah dijadikan “pusat dari Indonesia” ketersediaan listrik masih tetap menghantui. Pemadaman listrik kini bukan saja menjadi tamu tetap bagi sebagian kawasan di luar Pulau Jawa, bahkan telah pula menjadi tamu di Pulau Jawa.
Operasional Angkatan Laut harus didukung oleh fasilitas pangkalan. Secara umum kriteria 4R harus tersedia di semua pangkalan Angkatan Laut. Namun dalam prakteknya, kriteria itu masih jauh panggang dari api. Terlebih lagi bagi pangkalan Angkatan Laut yang berada di luar Pulau Jawa yang justru jumlahnya jauh lebih banyak daripada pangkalan yang terletak di Pulau Jawa.
Dikaitkan dengan ketersediaan listrik, sampai sekarang hanya sedikit pangkalan Angkatan Laut di luar Pulau Jawa yang mampu memberikan suplai listrik bagi kapal perang yang tengah merapat di pangkalan atau lebih dikenal sebagai listrik aliran darat. Apa akibat dari semua itu? Tanpa banyak kita sadari, kondisi itu memaksa usia pakai mesin diesel generator di kapal perang menjadi lebih pendek daripada yang seharusnya. Sebab apabila mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pabrikan kapal perang, ketika kapal perang merapat di pangkalan maka dukungan listrik kapal harus dipasok oleh listrik aliran darat. Sebaliknya mesin diesel generator harus dimatikan.
Pertanyaannya, pernahkah kita berhitung berapa kerugian yang diderita oleh Angkatan Laut negeri ini akibat tidak tersedianya listrik aliran darat setiap tahunnya? Selain kerugian bernilai material, juga timbul kerugian non material. Seperti terhambatnya operasi yang seharusnya digelar karena mesin diesel generator harus menjalani perbaikan sebelum waktu yang seharusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar