24 Oktober 2009

Memberdayakan Angkatan Laut Melaksanakan Tugas Perang

All hands,
Ketika terjadi bencana gempa di Sumatera Barat 30 September 2009, salah satu tumpuan utama pemerintah untuk operasi tanggap darurat adalah Angkatan Laut. Ketika itu kebutuhan terhadap peranan Angkatan Laut sangat besar sebab dengan karakteristik dan kemampuan yang dimilikinya, kehadiran Angkatan Laut tidak dapat digantikan oleh pihak lain. Memang dari segi mobilitas kapal perang Angkatan Laut jauh kalah dari pesawat angkut Angkatan Udara, tetapi dari segi kapasitas angkut kapal perang menjadi andalan untuk pergeseran logistik yang tidak bisa dimuat oleh pesawat udara. Dengan kata lain, Angkatan Laut diberdayakan secara maksimal untuk mendukung operasi tanggap darurat.
Namun sayangnya, pemberdayaan Angkatan Laut belum menyentuh pada hal-hal yang terkait dengan tugas perangnya. Menurut pemahaman saya, tugas utama Angkatan Laut adalah hadir di laut untuk mengamankan kepentingan nasional. Spektrumnya terbagi dalam tiga peran yang diemban, yakni peran militer, diplomasi dan konstabulari. Sehingga dari situ bukan sesuatu yang berlebihan bahwa penanggulangan bencana alam bukanlah tugas utama Angkatan Laut.
Kalau untuk menyelamatkan nyawa manusia penduduk negeri ini maka Angkatan Laut diberdayakan secara maksimal oleh pemerintah, lalu mengapa hal itu tidak dilakukan pula ketika masalah menyangkut kepentingan nasional bangsa ini. Terlebih lagi hal tersebut terkait langsung dengan tugas utama Angkatan Laut yang terkait dengan naval warfare. Seharusnya tidak ada keenganan dari pemerintah untuk memberdayakan Angkatan Laut guna melaksanakan tugas pokoknya yaitu kehadiran di laut untuk siap melaksanakan naval warfare.
Jangankan untuk pengadaan kapal perang baru, untuk pemeliharaan kapal perang yang ada dalam susunan tempur di armada saja dukungan politiknya kurang. Bentuk konkritnya adalah minimnya anggaran pemeliharaan, sehingga tingkat kesiapan akan sulit untuk menyentuh prosentase 70 persen, apalagi di atas itu. Situasi demikian menunjukkan bahwa tidak ada keinginan yang kuat untuk memberdayakan Angkatan Laut untuk melaksanakan tugas pokoknya.
Pertanyaannya kini, apakah Angkatan Laut hanya diberdayakan untuk melaksanakan tugas non esensial dan sebaliknya tidak diberdayakan untuk mendukung terlaksananya tugas pokok? Prioritas kebijakan pertahanan yang mengutamakan pada kesiapan sarana angkut militer, khususnya kapal angkut dan pesawat udara disadari atau tidak secara tidak langsung mengebiri Angkatan Laut melaksanakan tugas pokoknya yaitu hadir di laut untuk mengamankan kepentingan nasional. Tentu tidak lucu bila kapal angkut seperti LST dan LPD menggelar patroli di laut, misalnya mengejar kapal ikan.

Tidak ada komentar: