09 Oktober 2009

Prasyarat Menuju Angkatan Laut Yang Global Reach

All hands,
Selain preferensi pemerintah yang berpihak kepada Angkatan Laut, Indonesia dapat mempunyai Angkatan Laut yang global reach apabila diikuti dengan sejumlah pembenahan di dalam organisasi Angkatan Laut. Di samping pembenahan masalah personel, diperlukan pula pembenahan pada aspek operasi dan logistik. Dua aspek terakhir patut untuk diperhatikan pula, sebab Angkatan Laut yang global reach sebagian kekuatannya akan beroperasi di luar wilayah perairan yurisdiksi.
Untuk aspek operasi, sebaiknya kita harus keluar dari lingkaran setan dengan kesibukan tiada habis terhadap opskamla. Dari dulu sampai sekarang, kita selalu disibukkan dan dipusingkan dengan jenis operasi yang satu ini. Sehingga tidak heran bila porsi jenis operasi ini sangat tidak proporsional dibandingkan jenis operasi lainnya. Padahal masalah yang dihadapi di laut terkait dengan kepentingan nasional bukan saja soal kamla.
Suka atau tidak suka, harus disadari bahwa penekanan pada opskamla at the expense of other types of operation. Lalu bagaimana dengan opspurla misalnya, apakah jenis operasi ini kurang penting. Bukankah keterampilan, kemampuan dan kebisaan naval warfare sejati hanya bisa didapatkan melalui opspurla.
Bila kita selama ini mampu menghitung berapa kapal ikan yang melanggar hukum di perairan yurisdiksi nasional dalam setahun, bisakah kita menghitung dengan pasti berapa kapal perang asing yang melintas di perairan yang sama. Berapa jumlah kapal atas air yang melintas setiap tahunnya? Berapa pula jumlah kapal selam yang melintas dalam periode yang sama?
Masalah logistik demikian pula. Masih banyak pembenahan yang harus dilaksanakan pada aspek ini. Jangankan membenahi dukungan pasokan logistik yang berasal dari sumber di luar negeri, memperbaiki dukungan pasokan logistik yang berasal dari dalam negeri saja kita masih sulit. Contoh sederhana adalah jaminan pasokan BBM dan minyak pelumas dari BUMN.
Suatu Angkatan Laut yang global reach antara lain tidak dipusingkan dengan masalah keamanan perairan yurisdiksinya. Indonesia sesungguhnya bisa menuju ke sana, dengan catatan Coast Guard harus segera terwujud. Dengan demikian, sebagian tugas terkait keamanan laut bisa dilaksanakan oleh lembaga ini.
Namun demikian, tidak berarti bahwa peran konstabulari Angkatan Laut akan terhapus, sebab peran itu akan terus melekat pada Angkatan Laut sampai kapan pun. Kalaupun peran konstabulari agak berkurang, masih ada dua peran lain yang menanti untuk dioptimalkan oleh Angkatan Laut. Salah satunya adalah peran diplomasi dan peran ini sangat terkait dengan global reach-nya Angkatan Laut. Selama tidak ada konflik bersenjata di laut yang mengancam kepentingan nasional, peran diplomasi sudah seharusnya digenjot oleh Angkatan Laut dalam bentuk global reach.
Untuk global reach, menurut hemat saya kepentingan Indonesia setidaknya terbentang antara kawasan Samudera India sampai dengan Samudera Pasifik. Dari Teluk Persia dan Laut Merah hingga ke Laut Jepang dan Samudera Pasifik sekitar Hawaii. Mengapa kawasan tersebut?
Sebab perekonomian Indonesia sebagian besar terletak pada wilayah tersebut. Bukan saja soal urusan impor minyak, tetapi mencakup pula ekspor impor berbagai barang dan jasa lainnya. Termasuk juga di wilayah-wilayah itu terdapat kantong-kantong komunitas WNI yang wajib dilindungi keselamatannya oleh pemerintah Indonesia. Dan Angkatan Laut negeri ini adalah satu satu komponen untuk melindungi mereka karena karakteristiknya yang unik dibandingkan Angkatan Udara dan Angkatan Darat.

Tidak ada komentar: