All hands,
Indonesia mempunyai beberapa kerjasama pertahanan dengan negara-negara di dunia. Namun sangat disayangkan kerjasama pertahanan itu belum dioptimalkan dalam mendukung kepentingan nasional. Sebab selama ini yang dieksploitasi dalam kerjasama pertahanan lebih pada isu pendidikan, pelatihan, latihan bersama dan patroli. Sementara modernisasi kekuatan pertahanan yang saat ini bersifat mendesak dan mutlak cenderung kurang dieksploitasi dalam kerjasama pertahanan, padahal peluang untuk itu tersedia dan terbuka lebar.
Perjanjian kerjasama teknik militer antara Jakarta-Moskow belum dieksploitasi secara maksimal karena “ketakutan” yang berlebihan terhadap Washington. Contohnya jelas, yakni pelaksanaan perjanjian itu lebih difokuskan pada matra udara, sementara persenjataan matra laut terus dihambat realisasinya. Begitu pula dengan Perjanjian Lombok, Indonesia dengan jelas mengikuti gendang yang dibunyikan oleh Australia sehingga lupa bahwa dalam bidang pertahanan salah satu kerjasama yang terbuka lebar adalah menyangkut teknologi sistem senjata. Nasib serupa menimpa juga kerjasama kerjasama pertahanan antara Jakarta-New Delhi, padahal New Delhi dapat menjadi salah satu alternatif bagi modernisasi militer Indonesia.
Pertanyaannya, mengapa perjanjian kerjasama pertahanan yang terjalin antara Indonesia dengan beberapa negara lain tidak dieksploitasi secara maksimal? Apakah karena ketidaktahuan? Ataukah karena tekanan dari negara lain? Ataukah karena memang tidak ada niat untuk memodernisasi kekuatan militer Indonesia?
Indonesia mempunyai beberapa kerjasama pertahanan dengan negara-negara di dunia. Namun sangat disayangkan kerjasama pertahanan itu belum dioptimalkan dalam mendukung kepentingan nasional. Sebab selama ini yang dieksploitasi dalam kerjasama pertahanan lebih pada isu pendidikan, pelatihan, latihan bersama dan patroli. Sementara modernisasi kekuatan pertahanan yang saat ini bersifat mendesak dan mutlak cenderung kurang dieksploitasi dalam kerjasama pertahanan, padahal peluang untuk itu tersedia dan terbuka lebar.
Perjanjian kerjasama teknik militer antara Jakarta-Moskow belum dieksploitasi secara maksimal karena “ketakutan” yang berlebihan terhadap Washington. Contohnya jelas, yakni pelaksanaan perjanjian itu lebih difokuskan pada matra udara, sementara persenjataan matra laut terus dihambat realisasinya. Begitu pula dengan Perjanjian Lombok, Indonesia dengan jelas mengikuti gendang yang dibunyikan oleh Australia sehingga lupa bahwa dalam bidang pertahanan salah satu kerjasama yang terbuka lebar adalah menyangkut teknologi sistem senjata. Nasib serupa menimpa juga kerjasama kerjasama pertahanan antara Jakarta-New Delhi, padahal New Delhi dapat menjadi salah satu alternatif bagi modernisasi militer Indonesia.
Pertanyaannya, mengapa perjanjian kerjasama pertahanan yang terjalin antara Indonesia dengan beberapa negara lain tidak dieksploitasi secara maksimal? Apakah karena ketidaktahuan? Ataukah karena tekanan dari negara lain? Ataukah karena memang tidak ada niat untuk memodernisasi kekuatan militer Indonesia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar