31 Desember 2009

Lebensraum Harus Dijaga

All hands,
Teori Karl Haushofer bahwa suatu bangsa ibarat makhluk hidup yang butuh ruang untuk hidup dan berkembang sangat sulit untuk dibantah kebenarannya. Hanya saja implementasinya berbeda antara di awal abad ke-20 dengan abad ke-21. Kalau di abad ke-20 kebutuhan lebensraum dicapai lewat invasi ke negara lain, di abad ke-21 kebutuhan yang sama dipenuhi dengan menggunakan instrumen politik dan ekonomi, sementara instrumen militer adalah pilihan terakhir.
Sebagai contoh, warga negara yang berada di wilayah kedaulatan negara lain tetap dilindungi oleh negara induknya. Seperti lewat asistensi dari perwakilan diplomatik di negara akreditasi, bahkan kalau perlu menyebarkan kekuatan militer untuk melindungi para warga negara itu apabila keselamatan jiwa dan harta mereka terancam. Contoh berikutnya, pada bidang ekonomi setiap negara berupaya meluaskan penetrasinya ke pasar negara lain lewat perdagangan bebas dan pada sisi lain berupaya melindungi pasar dalam negerinya lewat kebijakan proteksionis. Itulah contoh betapa teori lebensraum hingga kini masih sangat valid.
Lebensraum suatu negara melampaui batas kedaulatannya sendiri. Ini yang penting untuk dipahami. Untuk melindungi secara militer lebensraum tersebut, dibutuhkan eksistensi kekuatan militer yang dapat diproyeksikan kapan saja. Ketika menyentuh isu ini, pilihan yang terbaik dan termurah secara politik adalah Angkatan Laut karena karakteristik Angkatan Laut yang dapat disebarkan kemana saja di wilayah internasional tanpa harus takut menimbulkan keributan antar negara.
Di laut, jalur SLOC adalah lebensraum bagi banyak negara. Sehingga wajar saja bila Jepang mempunyai doktrin untuk mengamankan 1.000 mil laut SLOC-nya. Sementara Cina sampai harus menyebarkan kapal perangnya ke perairan Somalia untuk menghadapi ancaman pembajakan, yang tidak lepas dari konteks pengamanan lebensraum.
Pertanyaannya, seberapa banyak pihak di Indonesia yang paham dengan lebensraum ini? Sangat keliru mengatakan teori lebensraum bertentangan dengan Wawasan Nusantara, sebab kita harus melihat peraturan yang lebih atas lagi. Bukankah konstitusi negeri ini salah satunya mengamanatkan perlindungan terhadap tanah air dan para warga negeri ini?
Kalau banyak pihak paham akan teori lebensraum dalam kekinian, termasuk pengambil kebijakan politik, niscaya tidak ada alasan untuk menunda-nunda pembangunan kekuatan Angkatan Laut.

Tidak ada komentar: