All hands,
Ketika kita membeli sistem senjata berdasarkan pendekatan off the shelf, satu di antara aspek penting yang harus diperhatikan adalah soal siapa saja konsumen sistem senjata tersebut. Apakah negara di mana produsen sistem senjata itu berada sudah menggunakan sistem senjata yang akan kita beli tersebut atau belum? Ataukah ada negara lain yang sudah terlebih dahulu menggunakan sistem senjata tersebut sebelumnya?
Isu ini penting untuk dicermati dan dipahami di Indonesia, khususnya dalam konteks sistem senjata Angkatan Laut. Sebab sejak 1980-an sampai sekarang terdapat beberapa pengadaan berdasarkan off the shelf justru cenderung merugikan Indonesia dalam pengoperasian kapal perang yang dibeli. Misalnya dua korvet buatan Negeri Kincir Angin yang tidak digunakan sendiri oleh negara pembuatnya.
Kasus yang berbeda terjadi pada kapal selam kelas U-209. Angkatan Laut Jerman (Barat) memang tidak menggunakan kapal selam itu, namun Indonesia bukanlah konsumen satu-satunya dan pertama di dunia. Dengan demikian apabila ada kesulitan teknis dalam pengoperasian kapal selam itu, posisi Indonesia sebagai konsumen masih ada daya tawar.
Ke depan, sebaiknya Indonesia dalam membeli kapal perang hendaknya menjadikan penggunaan oleh Angkatan Laut negara pabrikan sebagai salah satu pertimbangan utama. Bukan sekedar harga yang murah, tidak pula iming-iming sebagai launch customer. Atau iming-iming lainnya.
Mengapa pengadaan kapal perang yang sudah digunakan oleh negara pabrikan menjadi penting? Alasannya ada beberapa, seperti sudah teruji, keandalan dukungan logistik dan adanya mitra yang bisa dijadikan kawan untuk bertukar informasi dan pengalaman tentang pengoperasian kapal sejenis. Yang tidak boleh dilupakan pula, Indonesia tidak lagi menjadi kelinci percobaan bagi produk kapal perang asing.
Ketika kita membeli sistem senjata berdasarkan pendekatan off the shelf, satu di antara aspek penting yang harus diperhatikan adalah soal siapa saja konsumen sistem senjata tersebut. Apakah negara di mana produsen sistem senjata itu berada sudah menggunakan sistem senjata yang akan kita beli tersebut atau belum? Ataukah ada negara lain yang sudah terlebih dahulu menggunakan sistem senjata tersebut sebelumnya?
Isu ini penting untuk dicermati dan dipahami di Indonesia, khususnya dalam konteks sistem senjata Angkatan Laut. Sebab sejak 1980-an sampai sekarang terdapat beberapa pengadaan berdasarkan off the shelf justru cenderung merugikan Indonesia dalam pengoperasian kapal perang yang dibeli. Misalnya dua korvet buatan Negeri Kincir Angin yang tidak digunakan sendiri oleh negara pembuatnya.
Kasus yang berbeda terjadi pada kapal selam kelas U-209. Angkatan Laut Jerman (Barat) memang tidak menggunakan kapal selam itu, namun Indonesia bukanlah konsumen satu-satunya dan pertama di dunia. Dengan demikian apabila ada kesulitan teknis dalam pengoperasian kapal selam itu, posisi Indonesia sebagai konsumen masih ada daya tawar.
Ke depan, sebaiknya Indonesia dalam membeli kapal perang hendaknya menjadikan penggunaan oleh Angkatan Laut negara pabrikan sebagai salah satu pertimbangan utama. Bukan sekedar harga yang murah, tidak pula iming-iming sebagai launch customer. Atau iming-iming lainnya.
Mengapa pengadaan kapal perang yang sudah digunakan oleh negara pabrikan menjadi penting? Alasannya ada beberapa, seperti sudah teruji, keandalan dukungan logistik dan adanya mitra yang bisa dijadikan kawan untuk bertukar informasi dan pengalaman tentang pengoperasian kapal sejenis. Yang tidak boleh dilupakan pula, Indonesia tidak lagi menjadi kelinci percobaan bagi produk kapal perang asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar