All hands,
Dalam dunia kontemporer, kerjasama keamanan antar negara merupakan hal yang sulit untuk dihindari. Sebab kini muncul interdependensi keamanan antar negara, khususnya pada kawasan yang sama. Begitu pula di kawasan Asia Pasifik yang wilayahnya didominasi oleh wilayah perairan, kerjasama dalam bidang keamanan maritim merupakan suatu hal yang tak terhindarkan.
Namun dalam prakteknya, kerjasama keamanan maritim di kawasan Asia Pasifik belum berjalan lancar karena beberapa isu, di antaranya adalah soal kedaulatan. Isu kedaulatan merupakan hal yang sensitif bagi beberapa negara, termasuk Indonesia. Memang pada satu sisi, kerjasama antar negara harus berpegang pada prinsip saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah. Namun pada sisi lain, kerjasama antar negara juga menyentuh kata where, bukan sekedar why, what, who, when dan how.
Kata where alias wilayah di mana kerjasama keamanan maritim dilakukan inilah yang menjadi isu sensitif bagi negara-negara tertentu. Misalnya kerjasama di Selat Malaka, yang menjadi isu tarik menarik adalah soal masuknya pihak ketiga atau salah satu negara peserta kerjasama ke wilayah perairan negara pantai lainnya.
Bagi Indonesia, kata where selain terkait dengan isu kedaulatan, juga terkait dengan isu kemampuan untuk mengamankan perairan tersebut. Inilah inti masalah mengapa Indonesia selalu konsisten dengan isu kedaulatan dalam kerjasama keamanan maritim.
Konsistensi Indonesia merupakan hal yang bagus, akan tetapi seharusnya ditindaklanjuti pada bidang yang lain.
Pemerintah seharusnya jangan hanya bersikeras menolak keterlibatan pihak manapun dalam mengamankan perairan Selat Malaka dan perairan lainnya yang tergolong wilayah kedaulatan negeri ini. Sikap itu seharusnya diikuti dengan konsistensi kebijakan memperkuat aparat keamanan maritim Indonesia, khususnya Angkatan Laut. Hanya dengan Angkatan Laut yang kuat maka kita bisa mengamankan perairan yurisdiksi Indonesia yang sekaligus berfungsi sebagai SLOC pihak lain.
Bukan suatu hal yang baik kita berlindung di balik tabir kedaulatan ketika pihak asing bersikeras ingin masuk mengamankan perairan Indonesia, tetapi di sisi lain tidak konsisten dalam meningkatkan kemampuan AL kita. Keinginan pihak asing masuk ke perairan yurisdiksi Indonesia karena persepsi mereka ---yang belum tentu benar--- bahwa kemampuan Indonesia mengamankan perairannya sendiri terbatas. Kalau memang demikian kekurangan Indonesia, kelemahan itulah yang harus dibenahi agar tidak semata lagi mengandalkan mantra kedaulatan. Kedaulatan harus ditegakkan dan di laut sarananya adalah kapal perang.
Dalam dunia kontemporer, kerjasama keamanan antar negara merupakan hal yang sulit untuk dihindari. Sebab kini muncul interdependensi keamanan antar negara, khususnya pada kawasan yang sama. Begitu pula di kawasan Asia Pasifik yang wilayahnya didominasi oleh wilayah perairan, kerjasama dalam bidang keamanan maritim merupakan suatu hal yang tak terhindarkan.
Namun dalam prakteknya, kerjasama keamanan maritim di kawasan Asia Pasifik belum berjalan lancar karena beberapa isu, di antaranya adalah soal kedaulatan. Isu kedaulatan merupakan hal yang sensitif bagi beberapa negara, termasuk Indonesia. Memang pada satu sisi, kerjasama antar negara harus berpegang pada prinsip saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah. Namun pada sisi lain, kerjasama antar negara juga menyentuh kata where, bukan sekedar why, what, who, when dan how.
Kata where alias wilayah di mana kerjasama keamanan maritim dilakukan inilah yang menjadi isu sensitif bagi negara-negara tertentu. Misalnya kerjasama di Selat Malaka, yang menjadi isu tarik menarik adalah soal masuknya pihak ketiga atau salah satu negara peserta kerjasama ke wilayah perairan negara pantai lainnya.
Bagi Indonesia, kata where selain terkait dengan isu kedaulatan, juga terkait dengan isu kemampuan untuk mengamankan perairan tersebut. Inilah inti masalah mengapa Indonesia selalu konsisten dengan isu kedaulatan dalam kerjasama keamanan maritim.
Konsistensi Indonesia merupakan hal yang bagus, akan tetapi seharusnya ditindaklanjuti pada bidang yang lain.
Pemerintah seharusnya jangan hanya bersikeras menolak keterlibatan pihak manapun dalam mengamankan perairan Selat Malaka dan perairan lainnya yang tergolong wilayah kedaulatan negeri ini. Sikap itu seharusnya diikuti dengan konsistensi kebijakan memperkuat aparat keamanan maritim Indonesia, khususnya Angkatan Laut. Hanya dengan Angkatan Laut yang kuat maka kita bisa mengamankan perairan yurisdiksi Indonesia yang sekaligus berfungsi sebagai SLOC pihak lain.
Bukan suatu hal yang baik kita berlindung di balik tabir kedaulatan ketika pihak asing bersikeras ingin masuk mengamankan perairan Indonesia, tetapi di sisi lain tidak konsisten dalam meningkatkan kemampuan AL kita. Keinginan pihak asing masuk ke perairan yurisdiksi Indonesia karena persepsi mereka ---yang belum tentu benar--- bahwa kemampuan Indonesia mengamankan perairannya sendiri terbatas. Kalau memang demikian kekurangan Indonesia, kelemahan itulah yang harus dibenahi agar tidak semata lagi mengandalkan mantra kedaulatan. Kedaulatan harus ditegakkan dan di laut sarananya adalah kapal perang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar