All hands,
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, Angkatan Laut merupakan simbol kekuatan dan pengaruh suatu bangsa. Posisi ini tidak bisa digantikan oleh kekuatan militer lainnya, sebab sangat terkait dengan karakteristik fundamental dari lingkungan maritim. Lingkungan maritim adalah domain di mana Angkatan Laut beroperasi, baik on the sea maupun from the sea.
Sebagai simbol kekuatan dan pengaruh suatu bangsa, dapat dipastikan dalam operasinya Angkatan Laut senantiasa bersentuhan dengan pihak asing, khususnya dengan Angkatan Laut asing. Berinteraksi di laut dengan Angkatan Laut asing merupakan hal keseharian bagi Angkatan Laut mana pun. Oleh karena itu, merupakan suatu hal yang unik bila Angkatan Laut di seluruh dunia mempunyai peran diplomasi yang tidak dimiliki oleh matra militer lainnya.
Terkait dengan simbol kekuatan dan pengaruh suatu bangsa, menjadi tantangan bagi Indonesia bagaimana mengeksploitasi diplomasi Angkatan Laut. Diplomasi Angkatan Laut mempunyai “sopan santun” tersendiri yang berbeda dengan “sopan santun” diplomasi yang dilakukan oleh para diplomat Departemen Luar Negeri. Sehingga untuk melaksanakan diplomasi Angkatan Laut, kapal perang yang akan melaksanakan misi itu pun diseleksi.
Sebab tidak semua kapal perang cocok dan pantas untuk melaksanakan diplomasi. Diplomasi Angkatan Laut hanya cocok dilaksanakan oleh kapal perang kombatan, mempunyai persenjataan lengkap, menganut teknologi Angkatan Laut mutakhir dan berukuran besar. Akan lebih lengkap lagi apabila kapal perang kombatan itu merupakan produksi nasional, bukan produksi asing.
Mengapa demikian? Semua itu karena kapal perang Angkatan Laut adalah simbol kekuatan dan pengaruh suatu bangsa. Kapal perang Angkatan Laut juga merupakan prestise negara. Pelecehan terhadap kapal perang sama artinya dengan pelecehan terhadap negara pemilik kapal perang itu.
Apabila Indonesia sebagai bangsa ingin mengeksploitasi peran diplomasi Angkatan Laut, ada beberapa pekerjaan rumah yang menunggu. Pertama, kesamaan persepsi soal diplomasi Angkatan Laut. Diplomasi Angkatan Laut hendaknya tidak dibatasi sebatas kunjungan muhibah dan latihan bersama dengan Angkatan Laut negara lain, tetapi termasuk pula tindakan intimidasi terhadap negara lain.
Dengan kata lain, diplomasi Angkatan Laut bukan sekedar menyentuh hal-hal yang lunak, tetapi harus pula menyentuh hal-hal yang keras. Sebab hal-hal yang keras juga merupakan bagian dari kepentingan nasional Indonesia. Dan pihak yang selama ini merasa dirinya sebagai aktor utama diplomasi Indonesia hendaknya “dapat memahami” apabila diplomasi Angkatan Laut menyentuh hal-hal yang keras. Bukan sebaliknya “menyesalkan” karena menilai akan merusak citra Indonesia di dunia internasional.
Kedua, sebaiknya ada ketentuan internal di lingkungan Departemen Pertahanan dan AL kita tentang jenis kapal perang yang boleh melaksanakan peran diplomasi. Tidak semua kapal perang cocok dan pantas untuk melaksanakan peran tersebut, apalagi bila sudah menyentuh hal-hal yang keras. Sebab kapal perang Angkatan Laut adalah simbol kekuatan Indonesia.
Tentu suatu diplomasi Angkatan Laut tidak akan mencapai tujuan yang telah ditetapkan apabila unsur kapal perang yang dikerahkan tidak meyakinkan, baik dari segi dimensi maupun kemampuan sistem senjata.
Dari butir kedua tergambar adanya pekerjaan rumah bagi pengambil kebijakan pertahanan bahwa modernisasi kekuatan Angkatan Laut, khususnya unsur kapal kombatan bersifat mendesak. Sekali lagi, upaya untuk mewujudkan Angkatan Laut sebagai simbol kekuatan dan pengaruh bangsa memerlukan sikap politik yang jelas dari pemerintah. Tanpa itu, no guts no glory!!!
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, Angkatan Laut merupakan simbol kekuatan dan pengaruh suatu bangsa. Posisi ini tidak bisa digantikan oleh kekuatan militer lainnya, sebab sangat terkait dengan karakteristik fundamental dari lingkungan maritim. Lingkungan maritim adalah domain di mana Angkatan Laut beroperasi, baik on the sea maupun from the sea.
Sebagai simbol kekuatan dan pengaruh suatu bangsa, dapat dipastikan dalam operasinya Angkatan Laut senantiasa bersentuhan dengan pihak asing, khususnya dengan Angkatan Laut asing. Berinteraksi di laut dengan Angkatan Laut asing merupakan hal keseharian bagi Angkatan Laut mana pun. Oleh karena itu, merupakan suatu hal yang unik bila Angkatan Laut di seluruh dunia mempunyai peran diplomasi yang tidak dimiliki oleh matra militer lainnya.
Terkait dengan simbol kekuatan dan pengaruh suatu bangsa, menjadi tantangan bagi Indonesia bagaimana mengeksploitasi diplomasi Angkatan Laut. Diplomasi Angkatan Laut mempunyai “sopan santun” tersendiri yang berbeda dengan “sopan santun” diplomasi yang dilakukan oleh para diplomat Departemen Luar Negeri. Sehingga untuk melaksanakan diplomasi Angkatan Laut, kapal perang yang akan melaksanakan misi itu pun diseleksi.
Sebab tidak semua kapal perang cocok dan pantas untuk melaksanakan diplomasi. Diplomasi Angkatan Laut hanya cocok dilaksanakan oleh kapal perang kombatan, mempunyai persenjataan lengkap, menganut teknologi Angkatan Laut mutakhir dan berukuran besar. Akan lebih lengkap lagi apabila kapal perang kombatan itu merupakan produksi nasional, bukan produksi asing.
Mengapa demikian? Semua itu karena kapal perang Angkatan Laut adalah simbol kekuatan dan pengaruh suatu bangsa. Kapal perang Angkatan Laut juga merupakan prestise negara. Pelecehan terhadap kapal perang sama artinya dengan pelecehan terhadap negara pemilik kapal perang itu.
Apabila Indonesia sebagai bangsa ingin mengeksploitasi peran diplomasi Angkatan Laut, ada beberapa pekerjaan rumah yang menunggu. Pertama, kesamaan persepsi soal diplomasi Angkatan Laut. Diplomasi Angkatan Laut hendaknya tidak dibatasi sebatas kunjungan muhibah dan latihan bersama dengan Angkatan Laut negara lain, tetapi termasuk pula tindakan intimidasi terhadap negara lain.
Dengan kata lain, diplomasi Angkatan Laut bukan sekedar menyentuh hal-hal yang lunak, tetapi harus pula menyentuh hal-hal yang keras. Sebab hal-hal yang keras juga merupakan bagian dari kepentingan nasional Indonesia. Dan pihak yang selama ini merasa dirinya sebagai aktor utama diplomasi Indonesia hendaknya “dapat memahami” apabila diplomasi Angkatan Laut menyentuh hal-hal yang keras. Bukan sebaliknya “menyesalkan” karena menilai akan merusak citra Indonesia di dunia internasional.
Kedua, sebaiknya ada ketentuan internal di lingkungan Departemen Pertahanan dan AL kita tentang jenis kapal perang yang boleh melaksanakan peran diplomasi. Tidak semua kapal perang cocok dan pantas untuk melaksanakan peran tersebut, apalagi bila sudah menyentuh hal-hal yang keras. Sebab kapal perang Angkatan Laut adalah simbol kekuatan Indonesia.
Tentu suatu diplomasi Angkatan Laut tidak akan mencapai tujuan yang telah ditetapkan apabila unsur kapal perang yang dikerahkan tidak meyakinkan, baik dari segi dimensi maupun kemampuan sistem senjata.
Dari butir kedua tergambar adanya pekerjaan rumah bagi pengambil kebijakan pertahanan bahwa modernisasi kekuatan Angkatan Laut, khususnya unsur kapal kombatan bersifat mendesak. Sekali lagi, upaya untuk mewujudkan Angkatan Laut sebagai simbol kekuatan dan pengaruh bangsa memerlukan sikap politik yang jelas dari pemerintah. Tanpa itu, no guts no glory!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar