All hands,
Dalam KTT ASEAN di Thailand Maret 2009 lalu, negara-negara anggota menyepakati Cha-Am Hua Hin Declaration on the Roadmap for an ASEAN Community (2009-2015). Salah satu bagian dari deklarasi itu adalah The ASEAN Political Security Community Blue Print, yang mana agenda kerjasama maritim ASEAN termasuk di dalamnya. Apa saja kesepakatan dalam bidang maritim yang disepakati oleh negara-negara ASEAN?
Fondasi utama kerjasama itu adalah (to) Promote ASEAN Maritime Cooperation, yang terdiri atas (i) Establish the ASEAN Maritime Forum, (ii) Apply a comprehensive approach that focuses on safety of navigation and security concern in the region that are of common concerns to the ASEAN Community, (iii) Stock take maritime issues and identify maritime cooperation among ASEAN member states dan (iv) Promote cooperation in maritime safety and search and rescue (SAR) through activities such as information sharing, technological cooperation and exchange of visits of authorities concerned.
Kalau kita perhatikan dengan seksama, agenda ini sedikit berbeda dengan agenda serupa dalam Vientiane Action Programme (2004-2010). Misalnya tidak ada agenda joint surveillance mechanism. Akan tetapi lepas dari itu muncul pertanyaan, yaitu seberapa banyak keuntungan yang dapat diambil oleh Indonesia dari kerjasama itu?
Hal ini merupakan masalah krusial, karena Indonesia belum mempunyai ocean policy, begitu pula dengan strategi maritim. Dua hal tersebut merupakan fondasi bagi suatu negara dalam menjalin kerjasama maritim dengan negara-negara lain. Pertanyaannya kemudian, mungkinkah Indonesia dalam waktu singkat bisa merumuskan dua hal fundamental tersebut?
Selama bangsa ini, khususnya pengambil kebijakan masih memandang laut sebagai lahan untuk mencari uang bagi kepentingan sempit, bukan lahan untuk mencapai dan mengamankan kepentingan nasional, sepertinya kita cukup skeptis dalam waktu singkat negeri ini akan mempunyai ocean policy dan strategi maritim. Artinya Indonesia sebagai negara dengan perairan terluas di Asia Tenggara akan menjadi pecundang nomor satu di ASEAN dalam bidang kerjasama maritim.
Dalam KTT ASEAN di Thailand Maret 2009 lalu, negara-negara anggota menyepakati Cha-Am Hua Hin Declaration on the Roadmap for an ASEAN Community (2009-2015). Salah satu bagian dari deklarasi itu adalah The ASEAN Political Security Community Blue Print, yang mana agenda kerjasama maritim ASEAN termasuk di dalamnya. Apa saja kesepakatan dalam bidang maritim yang disepakati oleh negara-negara ASEAN?
Fondasi utama kerjasama itu adalah (to) Promote ASEAN Maritime Cooperation, yang terdiri atas (i) Establish the ASEAN Maritime Forum, (ii) Apply a comprehensive approach that focuses on safety of navigation and security concern in the region that are of common concerns to the ASEAN Community, (iii) Stock take maritime issues and identify maritime cooperation among ASEAN member states dan (iv) Promote cooperation in maritime safety and search and rescue (SAR) through activities such as information sharing, technological cooperation and exchange of visits of authorities concerned.
Kalau kita perhatikan dengan seksama, agenda ini sedikit berbeda dengan agenda serupa dalam Vientiane Action Programme (2004-2010). Misalnya tidak ada agenda joint surveillance mechanism. Akan tetapi lepas dari itu muncul pertanyaan, yaitu seberapa banyak keuntungan yang dapat diambil oleh Indonesia dari kerjasama itu?
Hal ini merupakan masalah krusial, karena Indonesia belum mempunyai ocean policy, begitu pula dengan strategi maritim. Dua hal tersebut merupakan fondasi bagi suatu negara dalam menjalin kerjasama maritim dengan negara-negara lain. Pertanyaannya kemudian, mungkinkah Indonesia dalam waktu singkat bisa merumuskan dua hal fundamental tersebut?
Selama bangsa ini, khususnya pengambil kebijakan masih memandang laut sebagai lahan untuk mencari uang bagi kepentingan sempit, bukan lahan untuk mencapai dan mengamankan kepentingan nasional, sepertinya kita cukup skeptis dalam waktu singkat negeri ini akan mempunyai ocean policy dan strategi maritim. Artinya Indonesia sebagai negara dengan perairan terluas di Asia Tenggara akan menjadi pecundang nomor satu di ASEAN dalam bidang kerjasama maritim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar