All hands,
Hubungan antara keamanan energi dengan Angkatan Laut tidak sebatas tuntutan agar Angkatan Laut mampu mengamankan pasokan energi. Lebih luas dari itu, terjaminnya keamanan energi berarti pula ketersediaan bahan bakar bagi operasional Angkatan Laut. Dengan demikian, dalam isu keamanan energi peran Angkatan Laut tidak semata mengamankan jalur pasokan energi atau SLOC, tetapi juga menjamin ketersediaan energi untuk Angkatan Laut sendiri.
Indonesia merupakan negara pengimpor minyak. Bahkan pada saat menyandang status negara pengekspor minyak, negeri ini tetap harus mendatangkan minyak yang telah diolah dari Timur Tengah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebab kemampuan kilang nasional untuk mengolah minyak mentah selama bertahun-tahun sengaja terbatas untuk menguntungkan pihak tertentu, baik di dalam negeri maupun di negeri yang terletak di sebelah utara Pulau Batam.
Ketersediaan bahan bakar bagi operasi Angkatan Laut adalah hal yang mutlak. Namun demikian, situasi nasional saat ini kurang mendukung kepada terjaminnya ketersediaan itu. Kondisi itu dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti status sebagai negara pengimpor minyak, keterbatasan kemampuan kilang nasional by design dan kurangnya dukungan dari BUMN energi yang memasok bahan bakar bagi Angkatan Laut.
Untuk hal yang terakhir terkait dengan masalah utang-piutang. Karena masalah itu, BUMN energi berani mengurangi pasokan bahan bakar bagi Angkatan Laut tanpa berpikir panjang mengenai dampaknya terhadap kepentingan nasional. Sebab BUMN itu diberi pekerjaan rumah oleh pemerintah untuk mencari untung sebanyak-banyaknya dengan cara apapun. Artinya, sikap BUMN yang demikian karena kebijakan pemerintah juga.
Dari sini tergambar bahwa keamanan energi di Indonesia belum terjamin ketersediaannya. Negeri ini tidak mempunyai cadangan energi nasional, yang ada stok bahan bakar pada tangki-tangki timbun milik BUMN tertentu. Selain itu, pemerintah belum mengarahkan Angkatan Laut untuk mengamankan pasokan energi dari luar negeri ke Indonesia. Sejauh ini Angkatan Laut baru sampai pada tahap mengamankan wilayah perairan sendiri, termasuk untuk kelancaran lalu lintas kapal-kapal tanker untuk memasok energi ke berbagai wilayah Indonesia.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keamanan energi belum menjadi bagian dari kepentingan nasional yang important atau bahkan survival. Padahal di sisi lain, Angkatan Laut negeri ini tidak akan bisa melaksanakan operasi untuk mengamankan kepentingan nasional apabila tidak tersedia dan terjaminnya pasokan energi, khususnya bahan bakar minyak. Pertanyannya, sampai kapan kondisi ini akan terus begini?
Hubungan antara keamanan energi dengan Angkatan Laut tidak sebatas tuntutan agar Angkatan Laut mampu mengamankan pasokan energi. Lebih luas dari itu, terjaminnya keamanan energi berarti pula ketersediaan bahan bakar bagi operasional Angkatan Laut. Dengan demikian, dalam isu keamanan energi peran Angkatan Laut tidak semata mengamankan jalur pasokan energi atau SLOC, tetapi juga menjamin ketersediaan energi untuk Angkatan Laut sendiri.
Indonesia merupakan negara pengimpor minyak. Bahkan pada saat menyandang status negara pengekspor minyak, negeri ini tetap harus mendatangkan minyak yang telah diolah dari Timur Tengah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebab kemampuan kilang nasional untuk mengolah minyak mentah selama bertahun-tahun sengaja terbatas untuk menguntungkan pihak tertentu, baik di dalam negeri maupun di negeri yang terletak di sebelah utara Pulau Batam.
Ketersediaan bahan bakar bagi operasi Angkatan Laut adalah hal yang mutlak. Namun demikian, situasi nasional saat ini kurang mendukung kepada terjaminnya ketersediaan itu. Kondisi itu dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti status sebagai negara pengimpor minyak, keterbatasan kemampuan kilang nasional by design dan kurangnya dukungan dari BUMN energi yang memasok bahan bakar bagi Angkatan Laut.
Untuk hal yang terakhir terkait dengan masalah utang-piutang. Karena masalah itu, BUMN energi berani mengurangi pasokan bahan bakar bagi Angkatan Laut tanpa berpikir panjang mengenai dampaknya terhadap kepentingan nasional. Sebab BUMN itu diberi pekerjaan rumah oleh pemerintah untuk mencari untung sebanyak-banyaknya dengan cara apapun. Artinya, sikap BUMN yang demikian karena kebijakan pemerintah juga.
Dari sini tergambar bahwa keamanan energi di Indonesia belum terjamin ketersediaannya. Negeri ini tidak mempunyai cadangan energi nasional, yang ada stok bahan bakar pada tangki-tangki timbun milik BUMN tertentu. Selain itu, pemerintah belum mengarahkan Angkatan Laut untuk mengamankan pasokan energi dari luar negeri ke Indonesia. Sejauh ini Angkatan Laut baru sampai pada tahap mengamankan wilayah perairan sendiri, termasuk untuk kelancaran lalu lintas kapal-kapal tanker untuk memasok energi ke berbagai wilayah Indonesia.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keamanan energi belum menjadi bagian dari kepentingan nasional yang important atau bahkan survival. Padahal di sisi lain, Angkatan Laut negeri ini tidak akan bisa melaksanakan operasi untuk mengamankan kepentingan nasional apabila tidak tersedia dan terjaminnya pasokan energi, khususnya bahan bakar minyak. Pertanyannya, sampai kapan kondisi ini akan terus begini?
1 komentar:
government to blame lah... BUMN migas kan bonekanya pemerintah
Posting Komentar