All hands,
Dalam kerjasama maritim ASEAN yang akan dilembagakan dalam beberapa tahun ke depan, banyak pihak pemangku kepentingan yang terlibat. Selain Angkatan Laut, kerjasama meliputkan pula instansi seperti Departemen Perhubungan, Departemen Perikanan dan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan laut. Kalau memperhatikan dengan seksama rencana aksi kerjasama maritim ASEAN dalam Deklarasi Cha-Am Hua Hin, sebagian besar kerjasama yang akan dilaksanakan berada di luar aspek Angkatan Laut.
Untuk aspek Angkatan Laut sendiri, dengan memperhatikan hubungan dan kondisi kerjasama yang telah eksis selama ini, nampaknya kerjasama antar Angkatan Laut ASEAN dalam bingkai kerjasama maritim ASEAN akan minimal. Mengapa minimal? Jawabannya yaitu sulit untuk mencari common concern di antara negara-negara ASEAN, sebab basic interests negara-negara itu yang mengacu pada kepentingan nasional masing-masing perbedaannya terlalu jauh.
Sebagai contoh, dapat dipastikan negeri penampung uang haram dan koruptor asal Indonesia yang terletak di sebelah utara Pulau Batam akan mati-matian mengusulkan agar isu keamanan maritim di Selat Malaka menjadi common concern ASEAN. Sedangkan bagi Indonesia, masih banyak perairan lain di wilayahnya yang lebih patut diperhatikan dari kacamata kepentingan nasional daripada Selat Malaka.
Kerjasama latihan Angkatan Laut merupakan suatu keniscayaan, sebab hal itu cuma meneruskan praktek yang selama ini sudah berjalan dan berbasis pada bingkai hubungan bilateral. Namun untuk aspek operasional seperti operasi bersama, sepertinya sulit untuk dilaksanakan. Karena aspek itu akan menyentuh pada isu sensitif seperti di wilayah perairan mana operasi dilaksanakan dan siapa yang akan menjadi kodalnya.
Information sharing mungkin saja akan dilaksanakan, tetapi nampaknya tidak akan maksimal. Singapura yang selama ini telah menjadi ISC ReCAAP masih pelit berbagai informasi secara sukarela kepada negara lain, termasuk Indonesia, kecuali apabila ada kepentingannya di situ. Dengan pola seperti itu, Singapura sepertinya akan menempatkan negara lain seperti Indonesia cuma sebagai operator kepentingan nasionalnya. Soal information sharing, dapat dipastikan negeri itu tidak akan pernah mau membagi informasi tentang penyelundupan dari Indonesia ke negerinya.
Dari ulasan singkat itu berdasarkan situasi nyata di lapangan saat ini, bukanlah suatu hal yang berlebihan bila berkesimpulan bahwa kerjasama maritim ASEAN nantinya akan bersifat minimal. Sebab ASEAN bukanlah Uni Eropa, walaupun konsep ASEAN Community secara cerdas dicontek oleh para penggagasnya dari kondisi di Eropa. Saking cerdasnya para penggagas ASEAN Community, sampai lupa akan kondisi latar belakang politik, ekonomi, militer dan kultural Asia Tenggara yang sangat berbeda dengan Eropa.
Dalam kerjasama maritim ASEAN yang akan dilembagakan dalam beberapa tahun ke depan, banyak pihak pemangku kepentingan yang terlibat. Selain Angkatan Laut, kerjasama meliputkan pula instansi seperti Departemen Perhubungan, Departemen Perikanan dan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan laut. Kalau memperhatikan dengan seksama rencana aksi kerjasama maritim ASEAN dalam Deklarasi Cha-Am Hua Hin, sebagian besar kerjasama yang akan dilaksanakan berada di luar aspek Angkatan Laut.
Untuk aspek Angkatan Laut sendiri, dengan memperhatikan hubungan dan kondisi kerjasama yang telah eksis selama ini, nampaknya kerjasama antar Angkatan Laut ASEAN dalam bingkai kerjasama maritim ASEAN akan minimal. Mengapa minimal? Jawabannya yaitu sulit untuk mencari common concern di antara negara-negara ASEAN, sebab basic interests negara-negara itu yang mengacu pada kepentingan nasional masing-masing perbedaannya terlalu jauh.
Sebagai contoh, dapat dipastikan negeri penampung uang haram dan koruptor asal Indonesia yang terletak di sebelah utara Pulau Batam akan mati-matian mengusulkan agar isu keamanan maritim di Selat Malaka menjadi common concern ASEAN. Sedangkan bagi Indonesia, masih banyak perairan lain di wilayahnya yang lebih patut diperhatikan dari kacamata kepentingan nasional daripada Selat Malaka.
Kerjasama latihan Angkatan Laut merupakan suatu keniscayaan, sebab hal itu cuma meneruskan praktek yang selama ini sudah berjalan dan berbasis pada bingkai hubungan bilateral. Namun untuk aspek operasional seperti operasi bersama, sepertinya sulit untuk dilaksanakan. Karena aspek itu akan menyentuh pada isu sensitif seperti di wilayah perairan mana operasi dilaksanakan dan siapa yang akan menjadi kodalnya.
Information sharing mungkin saja akan dilaksanakan, tetapi nampaknya tidak akan maksimal. Singapura yang selama ini telah menjadi ISC ReCAAP masih pelit berbagai informasi secara sukarela kepada negara lain, termasuk Indonesia, kecuali apabila ada kepentingannya di situ. Dengan pola seperti itu, Singapura sepertinya akan menempatkan negara lain seperti Indonesia cuma sebagai operator kepentingan nasionalnya. Soal information sharing, dapat dipastikan negeri itu tidak akan pernah mau membagi informasi tentang penyelundupan dari Indonesia ke negerinya.
Dari ulasan singkat itu berdasarkan situasi nyata di lapangan saat ini, bukanlah suatu hal yang berlebihan bila berkesimpulan bahwa kerjasama maritim ASEAN nantinya akan bersifat minimal. Sebab ASEAN bukanlah Uni Eropa, walaupun konsep ASEAN Community secara cerdas dicontek oleh para penggagasnya dari kondisi di Eropa. Saking cerdasnya para penggagas ASEAN Community, sampai lupa akan kondisi latar belakang politik, ekonomi, militer dan kultural Asia Tenggara yang sangat berbeda dengan Eropa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar