All hands,
Dalam pembangunan kekuatan militer, disusun suatu rencana untuk jangka waktu tertentu mengenai apa saja yang akan diprioritaskan dalam pembangunan tersebut. Kegiatan ini biasanya dikenal sebagai perencanaan strategis, dilakukan dari tingkat matra militer hingga ke Departemen Pertahanan. Penyusunan perencanaan strategis mempertimbangkan banyak aspek sebagai masukan, seperti kondisi lingkungan keamanan, susunan tempur saat ini, kekuatan dan kemampuan sumber daya manusia yang dipunyai, perkembangan teknologi dan sebagainya.
Hasil dari semua itu akan berujung pada program-program pembangunan kekuatan. Dari program selanjutnya akan berkonsekuensi pada lahirnya kebutuhan anggaran guna melaksanakan pembangunan kekuatan. Begitulah dinamika dalam perencanaan strategis apabila dijelaskan secara singkat.
Menyusun perencanaan strategis bukan suatu hal yang mudah. Dibutuhkan sumber daya yang tidak sedikit, begitu pula waktu yang tidak sedikit juga. Sumber daya dalam menyusun perencanaan strategis bukan semata sumber daya manusia yang terlibat, tetapi juga sumber daya lainnya.
Berdasarkan pengalaman, menyusun satu dokumen yang terkait dengan perencanaan strategis saja tidak mudah. Selain memeras tenaga dan pikiran, kegiatan itu membutuhkan proses dan waktu yang lama. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya dokumen yang terkait perencanaan strategis disetujui dan mengikat pihak-pihak terkait. Lalu apa yang terjadi selanjutnya?
Seringkali perencanaan strategis yang disusun sekedar jadi dokumen formalitas. Pelaksanaannya tidak jelas meskipun sudah disetujui oleh pemerintah.
Hal itulah yang terjadi dengan berbagai perencanaan strategis yang ada saat ini dalam pembangunan kekuatan militer negeri ini. Mereka sekedar jadi produk formalitas tanpa ditindaklanjuti oleh pihak yang mempunyai kewenangan politik. Dengan kata lain, ---maaf--- sekedar hiasan belaka. Rencana membeli sejumlah kapal perang dan pesawat udara sekedar indah untuk dibaca, namun dipastikan nihil realisasi.
Pertanyaannya, masih perlukah Indonesia mempunyai perencanaan strategis pembangunan kekuatan militer?
Dalam pembangunan kekuatan militer, disusun suatu rencana untuk jangka waktu tertentu mengenai apa saja yang akan diprioritaskan dalam pembangunan tersebut. Kegiatan ini biasanya dikenal sebagai perencanaan strategis, dilakukan dari tingkat matra militer hingga ke Departemen Pertahanan. Penyusunan perencanaan strategis mempertimbangkan banyak aspek sebagai masukan, seperti kondisi lingkungan keamanan, susunan tempur saat ini, kekuatan dan kemampuan sumber daya manusia yang dipunyai, perkembangan teknologi dan sebagainya.
Hasil dari semua itu akan berujung pada program-program pembangunan kekuatan. Dari program selanjutnya akan berkonsekuensi pada lahirnya kebutuhan anggaran guna melaksanakan pembangunan kekuatan. Begitulah dinamika dalam perencanaan strategis apabila dijelaskan secara singkat.
Menyusun perencanaan strategis bukan suatu hal yang mudah. Dibutuhkan sumber daya yang tidak sedikit, begitu pula waktu yang tidak sedikit juga. Sumber daya dalam menyusun perencanaan strategis bukan semata sumber daya manusia yang terlibat, tetapi juga sumber daya lainnya.
Berdasarkan pengalaman, menyusun satu dokumen yang terkait dengan perencanaan strategis saja tidak mudah. Selain memeras tenaga dan pikiran, kegiatan itu membutuhkan proses dan waktu yang lama. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya dokumen yang terkait perencanaan strategis disetujui dan mengikat pihak-pihak terkait. Lalu apa yang terjadi selanjutnya?
Seringkali perencanaan strategis yang disusun sekedar jadi dokumen formalitas. Pelaksanaannya tidak jelas meskipun sudah disetujui oleh pemerintah.
Hal itulah yang terjadi dengan berbagai perencanaan strategis yang ada saat ini dalam pembangunan kekuatan militer negeri ini. Mereka sekedar jadi produk formalitas tanpa ditindaklanjuti oleh pihak yang mempunyai kewenangan politik. Dengan kata lain, ---maaf--- sekedar hiasan belaka. Rencana membeli sejumlah kapal perang dan pesawat udara sekedar indah untuk dibaca, namun dipastikan nihil realisasi.
Pertanyaannya, masih perlukah Indonesia mempunyai perencanaan strategis pembangunan kekuatan militer?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar