29 Mei 2010

Angkatan Laut Dan Cetak Biru Kekuatan Udara Nasional

All hands,
Angkatan Laut negeri ini adalah unsur dari kekuatan udara nasional, sebab Angkatan Laut mempunyai pula kekuatan udara. Kekuatan udara nasional bukan saja terdiri dari pesawat udara milik ketiga matra militer negeri ini, tetapi mencakup pula pesawat-pesawat milik sipil yang terdaftar di Indonesia. Khusus untuk kekuatan udara ketiga matra militer Indonesia, dibutuhkan suatu cetak biru yang memadukan kemampuan ketiga unsur.
Mengapa dibutuhkan cetak biru? Sebab operasi militer saat ini kecenderungannya adalah operasi gabungan, bukan lagi operasi matra tunggal. Oleh karena itu, interoperability kekuatan udara ketiga matra seharusnya tercipta. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan cetak biru kekuatan udara nasional tersebut.
Boleh saja pesawat udara yang memperkuat kekuatan udara Angkatan Laut berbeda spesifikasi dan kemampuannya dengan yang memperkuat kekuatan udara Angkatan Darat dan Angkatan Udara. Namun ketiganya harus bisa interoperable ketika dibutuhkan. Misalnya, pesawat tempur Angkatan Udara harus dapat berkomunikasi dengan pesawat patroli maritim Angkatan Laut melalui frekuensi khusus sehingga dapat saling mendukung dalam suatu operasi gabungan.
Di negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris dan lain sebagainya, interoperability antar kekuatan udara tiap matra sudah disusun dengan matang. Sehingga setiap jenis pesawat yang berbeda dapat beroperasi bersama dalam suatu operasi gabungan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Negara-negara itu mempunyai cetak biru kekuatan udara nasionalnya, khususnya kekuatan udara militer.
Indonesia sudah seharusnya menempuh kebijakan serupa pula. Agar tidak terjadi persaingan tidak sehat, Departemen Pertahanan hendaknya menjadi ujung tombak dari penyusunan cetak biru tersebut.

Tidak ada komentar: