All hands,
Apabila kebijakan pertahanan Indonesia berbasis pada kompartementasi mandala, dapat dipastikan hal itu akan melahirkan sejumlah tantangan bagi Angkatan Laut. Di antaranya dalam hal pembangunan kekuatan, penyebaran kekuatan dan penggunaan kekuatan. Menyangkut soal pembangunan kekuatan, perlu dihitung ulang apakah pembangunan kekuatan yang kini dianut dapat menjawab tantangan operasional berdasarkan kompartementasi.
Tentang penyebaran dan penggunaan kekuatan, apakah kekuatan yang tersedia saat ini dan akan tersedia beberapa tahun ke depan sebagai hasil dari pembangunan kekuatan akan mampu memenuhi kebutuhan operasional pada empat kompartementasi yang berbeda. Secara kuantitas, jumlah kekuatan kapal perang dan pesawat udara yang ada dalam susunan tempur saat ini “relatif banyak”. Namun kondisi itu tidak berbanding lurus dengan kualitas, dalam hal ini kesiapan tempur sistem senjata.
Berikutnya soal penggelaran pangkalan. Pertanyaan pokoknya adalah apakah gelar pangkalan yang ada saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan kompartementasi mandala. Gelar pangkalan ini akan secara otomatis akan terkait pula dengan dukungan logistik, sebab fungsi utama pangkalan Angkatan Laut adalah untuk mendukung logistik kapal perang dan pesawat udara. Apakah pemusatan logistik di pangkalan besar di Pulau Jawa seperti yang dianut saat ini masih akan relevan dengan kompartementasi tersebut?
Isu lain yang tidak boleh luput diperhatikan adalah kesiapan sumber daya manusia, khususnya guna mengawaki pangkalan-pangkalan yang tersebar di setiap kompartementasi. Salah satu masalah yang dihadapi selama ini adalah pemindahan personel secara besar-besaran ke pangkalan-pangkalan di luar Pulau Jawa bukan persoalan mudah. Sebab selain kesiapan fasilitas pangkalan penerima, juga terkait dengan “masalah sosial” dalam keluarga personel yang dipindahkan itu. “Masalah sosial” ini tidak dapat dipandang sebelah mata, sebab secara tidak langsung akan mempengaruhi moral personel.
Apabila kebijakan pertahanan Indonesia berbasis pada kompartementasi mandala, dapat dipastikan hal itu akan melahirkan sejumlah tantangan bagi Angkatan Laut. Di antaranya dalam hal pembangunan kekuatan, penyebaran kekuatan dan penggunaan kekuatan. Menyangkut soal pembangunan kekuatan, perlu dihitung ulang apakah pembangunan kekuatan yang kini dianut dapat menjawab tantangan operasional berdasarkan kompartementasi.
Tentang penyebaran dan penggunaan kekuatan, apakah kekuatan yang tersedia saat ini dan akan tersedia beberapa tahun ke depan sebagai hasil dari pembangunan kekuatan akan mampu memenuhi kebutuhan operasional pada empat kompartementasi yang berbeda. Secara kuantitas, jumlah kekuatan kapal perang dan pesawat udara yang ada dalam susunan tempur saat ini “relatif banyak”. Namun kondisi itu tidak berbanding lurus dengan kualitas, dalam hal ini kesiapan tempur sistem senjata.
Berikutnya soal penggelaran pangkalan. Pertanyaan pokoknya adalah apakah gelar pangkalan yang ada saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan kompartementasi mandala. Gelar pangkalan ini akan secara otomatis akan terkait pula dengan dukungan logistik, sebab fungsi utama pangkalan Angkatan Laut adalah untuk mendukung logistik kapal perang dan pesawat udara. Apakah pemusatan logistik di pangkalan besar di Pulau Jawa seperti yang dianut saat ini masih akan relevan dengan kompartementasi tersebut?
Isu lain yang tidak boleh luput diperhatikan adalah kesiapan sumber daya manusia, khususnya guna mengawaki pangkalan-pangkalan yang tersebar di setiap kompartementasi. Salah satu masalah yang dihadapi selama ini adalah pemindahan personel secara besar-besaran ke pangkalan-pangkalan di luar Pulau Jawa bukan persoalan mudah. Sebab selain kesiapan fasilitas pangkalan penerima, juga terkait dengan “masalah sosial” dalam keluarga personel yang dipindahkan itu. “Masalah sosial” ini tidak dapat dipandang sebelah mata, sebab secara tidak langsung akan mempengaruhi moral personel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar