All hands,
Mengacu pada sejarah berbagai Angkatan Laut di dunia, pembangunan kekuatan Angkatan Laut dipastikan akan selalu melalui dua fase. Fase pertama adalah fase pertumbuhan, yaitu terhitung sejak Angkatan Laut dibentuk. Ketika berada pada tahap ini, biasanya tanggungjawab utama Angkatan Laut adalah mempertahankan wilayah dan kedaulatan negara yang bersangkutan menghadapi ancaman nyata saat itu. Sebagian besar Angkatan Laut di dunia melalui fase ini ---termasuk Angkatan Laut Indonesia---, kecuali beberapa Angkatan Laut yang lahir dalam kondisi abnormal, misalnya Angkatan Laut Negeri Tukang Klaim.
Fase kedua adalah fase pendewasaan. Pada tahap ini, Angkatan Laut sudah hidup dalam ruang yang lebih baik, dalam arti negara pemilik Angkatan Laut itu telah menyelesaikan fase perjuangan kemerdekaan atau sejenisnya, sehingga langkah selanjutnya adalah pembangunan di segala bidang. Salah satu pembangunan yang dipacu oleh setiap negara adalah di bidang ekonomi, sebab bidang ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Berbicara tentang ekonomi, interdependensi ekonomi dengan negara-negara lain menjadi suatu hal yang tidak terhindarkan.
Terkait dengan fase ini, banyak Angkatan Laut di dunia mengalami pembangunan kekuatan yang signifikan. Banyak negara di dunia merancang Angkatan Lautnya untuk mampu beroperasi jauh dari negara induknya untuk mengamankan kepentingan nasionalnya, termasuk yang terkait dengan bidang ekonomi. Dengan kata lain, Angkatan Laut didesain untuk mampu beroperasi jarak jauh alias blue water navy.
Pertanyaannya, kapan Indonesia akan merancang kekuatan lautnya memasuki tahap pendewasaan? Apakah menunggu embargo minyak dari Timur Tengah yang dilakukan oleh negara-negara lain? Atau setidaknya menunggu arus pasokan minyak dari Asia Barat terancam?
Mengacu pada sejarah berbagai Angkatan Laut di dunia, pembangunan kekuatan Angkatan Laut dipastikan akan selalu melalui dua fase. Fase pertama adalah fase pertumbuhan, yaitu terhitung sejak Angkatan Laut dibentuk. Ketika berada pada tahap ini, biasanya tanggungjawab utama Angkatan Laut adalah mempertahankan wilayah dan kedaulatan negara yang bersangkutan menghadapi ancaman nyata saat itu. Sebagian besar Angkatan Laut di dunia melalui fase ini ---termasuk Angkatan Laut Indonesia---, kecuali beberapa Angkatan Laut yang lahir dalam kondisi abnormal, misalnya Angkatan Laut Negeri Tukang Klaim.
Fase kedua adalah fase pendewasaan. Pada tahap ini, Angkatan Laut sudah hidup dalam ruang yang lebih baik, dalam arti negara pemilik Angkatan Laut itu telah menyelesaikan fase perjuangan kemerdekaan atau sejenisnya, sehingga langkah selanjutnya adalah pembangunan di segala bidang. Salah satu pembangunan yang dipacu oleh setiap negara adalah di bidang ekonomi, sebab bidang ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Berbicara tentang ekonomi, interdependensi ekonomi dengan negara-negara lain menjadi suatu hal yang tidak terhindarkan.
Terkait dengan fase ini, banyak Angkatan Laut di dunia mengalami pembangunan kekuatan yang signifikan. Banyak negara di dunia merancang Angkatan Lautnya untuk mampu beroperasi jauh dari negara induknya untuk mengamankan kepentingan nasionalnya, termasuk yang terkait dengan bidang ekonomi. Dengan kata lain, Angkatan Laut didesain untuk mampu beroperasi jarak jauh alias blue water navy.
Pertanyaannya, kapan Indonesia akan merancang kekuatan lautnya memasuki tahap pendewasaan? Apakah menunggu embargo minyak dari Timur Tengah yang dilakukan oleh negara-negara lain? Atau setidaknya menunggu arus pasokan minyak dari Asia Barat terancam?
3 komentar:
sesungguhnya anda kecetekan ide..mngatakan negeri "tukang claim" tidak melalui fasa yang paling asas salam memnubuhkan angkatan laut...ternyata tulisan sodara sgt prejudis terhadap tetangga anda dgn menyatakan negeri 'tukang claim'....
Soal tukang klaim memang fakta dan realitas, bukan imajinasi liar. Bangsa Indonesia tidak punya kewajiban berbaik-baik dengan negara tetangga yang suka melecehkan kedaulatan dan harga dirinya...Kedaulatan dan harga diri Bangsa Indonesia jauh lebih penting daripada berbaik-baik dengan tetangganya, termasuk tetangganya yang suka mengklaim hal-hal yang berkaitan dengan kepemilikan Indonesia, entah itu wilayah ataupun budaya. Tukang klaim adalah fakta dan realitas, bukan ilusi, bukan imajinasi.
Tuan Camo37,
Kita sekarang sedang menggunakan media elektronik terbuka yang bisa dibaca dan dikomentari oleh siapa saja pengguna media ini. Salah satu "hukum" yang berlaku dalam pemanfaatan media massa adalah setiap pendapat yang tidak ditanggapi lebih lanjut oleh "pihak-pihak berpendapat" berarti membenarkan atau menyetujui pendapat yang dimuat terakhir (kalau masih mendahulukan prinsip fair play jurnalistik diatas emosi sektoral).
Apresiasi saya yang tinggi bagi pengelola blog ini yang telah mendedikasikan diri dan waktunya untuk membuat essay kemaritiman dan keangkatanlautan secara kontinu. Dalam tulisan2nya banyak informasi lain yang lebih berharga dan menggelitik kita untuk berfikir dalam dimensi luas - dibandingkan sekedar memikirkan "label" yang ditempelkannya pada negara-negara tetangga. Itu tidak penting lah tuan...!
Teruskan..Lanjutkan bung !
Salam.
Posting Komentar