All hands,
Upaya Indonesia untuk kembali berjaya di dunia maritim ----meskipun belum didukung oleh semua unsur bangsa ini---- masih terus berjalan. Sebagai contoh, penerapan Inpres No.5 Tahun 2005 tentang Asas Cabotage selama lima tahun terakhir telah memaksa ratusan bahkan ribuan kapal milik perusahaan nasional untuk menggunakan bendera Merah Putih. Hal itu merupakan suatu kemajuan karena bagaimanapun asas cabotage terkait dengan kedaulatan. Pelayaran antar wilayah di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh kapal yang terdaftar di Indonesia, bukan di Singapura, bukan di Panama, tidak pula di Liberia.
Akan tetapi, ada satu hal yang selama ini belum digarap dalam membangkitkan kembali dunia maritim Indonesia. Yakni menggelar pameran maritim!!! Pameran itu bisa diikuti oleh semua industri jasa maritim, baik industri pelayaran, perkapalan maupun sistem pendukungnya, termasuk pula pameran kapal perang. Suatu hal yang aneh bila negara yang berambisi untuk meraih kembali status sebagai negara maritim tidak mempunyai hajatan pameran maritim.
Di kawasan Asia Tenggara, negara yang memiliki kegiatan rutin menggelar pameran maritim adalah Negeri Tukang Klaim. Sedangkan tetangganya yaitu negeri penampung koruptor tidak mempunyai hajatan serupa. Negeri yang dipimpin oleh dinasti keluarga tersebut lebih berkonsentrasi pada pameran dirgantara.
Pameran maritim hendaknya digelar secara rutin di Indonesia, bukan insidentil seperti pameran dirgantara. Harus diingat bahwa industri dan jasa maritim bersifat berkesinambungan, dalam arti akan terus dibutuhkan selama dunia ini ada dan bahan bakar belum habis. Dengan kata lain, industri dan jasa maritim adalah bisnis berkelanjutan, sama halnya dengan bisnis kuliner. Karena bersifat berkelanjutan, maka keuntungan yang diraih sudah pasti selama dikelola dengan baik.
Upaya Indonesia untuk kembali berjaya di dunia maritim ----meskipun belum didukung oleh semua unsur bangsa ini---- masih terus berjalan. Sebagai contoh, penerapan Inpres No.5 Tahun 2005 tentang Asas Cabotage selama lima tahun terakhir telah memaksa ratusan bahkan ribuan kapal milik perusahaan nasional untuk menggunakan bendera Merah Putih. Hal itu merupakan suatu kemajuan karena bagaimanapun asas cabotage terkait dengan kedaulatan. Pelayaran antar wilayah di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh kapal yang terdaftar di Indonesia, bukan di Singapura, bukan di Panama, tidak pula di Liberia.
Akan tetapi, ada satu hal yang selama ini belum digarap dalam membangkitkan kembali dunia maritim Indonesia. Yakni menggelar pameran maritim!!! Pameran itu bisa diikuti oleh semua industri jasa maritim, baik industri pelayaran, perkapalan maupun sistem pendukungnya, termasuk pula pameran kapal perang. Suatu hal yang aneh bila negara yang berambisi untuk meraih kembali status sebagai negara maritim tidak mempunyai hajatan pameran maritim.
Di kawasan Asia Tenggara, negara yang memiliki kegiatan rutin menggelar pameran maritim adalah Negeri Tukang Klaim. Sedangkan tetangganya yaitu negeri penampung koruptor tidak mempunyai hajatan serupa. Negeri yang dipimpin oleh dinasti keluarga tersebut lebih berkonsentrasi pada pameran dirgantara.
Pameran maritim hendaknya digelar secara rutin di Indonesia, bukan insidentil seperti pameran dirgantara. Harus diingat bahwa industri dan jasa maritim bersifat berkesinambungan, dalam arti akan terus dibutuhkan selama dunia ini ada dan bahan bakar belum habis. Dengan kata lain, industri dan jasa maritim adalah bisnis berkelanjutan, sama halnya dengan bisnis kuliner. Karena bersifat berkelanjutan, maka keuntungan yang diraih sudah pasti selama dikelola dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar