All hands,
Dalam masa damai, krisis, konflik dan perang, di antara prinsip yang harus tetap dipegang teguh oleh militer adalah unity of command. Bagi militer, unity of command adalah satu dari sembilan prinsip perang. Seperti dinyatakan dalam Naval Doctrine Publication-1 (NDP-1), unity of command is to ensure unity of effort for every objective under one responsible commander. Tanpa unity of command, ends tidak akan tercapai walaupun means-nya tersedia dan mencukupi.
Dikaitkan dengan AL kita, menurut saya kita harus terus memperjuangkan unifikasi Armada RI. Ide yang pernah digulirkan di era beberapa Kasal itu perlu diteruskan, dengan alasan yang jelas dan masuk akal. Jangan kita ulangi kesalahan pakai alasan agar flag officers berbintang tiga bertambah satu, sehingga nantinya banyak kandidat untuk jabatan Kasal. Itu alasan yang justru kontraproduktif buat kita, karena seolah-olah unifikasi Armada RI tujuannya cuma untuk menambah flag officers.
Kalau kita melihat ke negara-negara lain, mereka hanya punya satu armada. Di Amerika Serikat namanya U.S. Fleet Command. U.S Fleet Command membawahi dua armada kawasan, U.S. Atlantic Fleet dan U.S Pacific Fleet. U.S. Atlantic Fleet dan U.S. Pacific Fleet membawahi lagi Armada Bernomor. U.S Pacific Fleet misalnya membawahi U.S. 7th Fleet dan U.S. 3rd Fleet.
Nah…di Indonesia juga sebelum reorganisasi ABRI 1984 kita juga hanya mempunyai satu Armada RI. Baru setelah reorganisasi ABRI dibagi ke dalam dua armada, yaitu Armada RI Kawasan Barat dan Armada RI Kawasan Timur. Posisi keduanya sama, meskipun dalam realita Armada RI Kawasan Timur primus inter pares. Primus inter pares itu kalau terjemahan bahasa Inggris-nya first among peers.
Primus inter pares-nya Armada RI Kawasan Timur bisa dilihat dari kapal perang yang dimiliki, dukungan logistik dan lain sebagainya. Bahkan hingga sebelum reformasi 1998, Kasal dipastikan selalu berasal dari Armada Timur, biasanya jadi Pangarmatim dulu. Itu beberapa contoh betapa Armada Timur primus inter pares.
Sudah saatnya struktur Armada RI disesuaikan dengan yang umum berlaku di negara-negara lain. Artinya, Armada RI akan membawahi dua armada kawasan, yaitu Armada RI Kawasan Barat dan Armada RI Kawasan Timur. Armada membawahi armada itu logika yang benar dan normal di AL, jadi jangan dibandingkan dengan di AD darat.
Waktu dulu gagasan Armada RI membawahi armada kawasan ditolak oleh Mabes TNI, itu karena para petinggi Mabes TNI kebanyakan berasal dari AD dan memakai logika darat untuk bicara maritim. Yah mana akan pernah ketemu, karena tujuan perang di darat dengan di laut saja beda.
Selama ini dengan dua armada, statusnya adalah Kotama Binops. Artinya sang Pangarma selain bertanggungjawab atas masalah operasi (setelah menerima pendelegasian kewenangan dari Panglima TNI), juga bertanggungjawab atas masalah pembinaan. Pembinaan itu mencakup personel dan material. Jadi Pangarma juga harus pikirkan bagaimana kesiapan operasi unsur-unsur yang ada di bawahnya.
Kalau ada unifikasi armada, maka urusan operasi dan pembinaan adanya di Panglima Armada RI. Sedangkan Pangarma Kawasan hanya urus operasi, dia tahunya cuma terima unsur dan operasikan. Atau kalau memang mau membebaskan Panglima Armada RI dari tanggungjawab pembinaan, khususnya siapkan unsur kapal, maka Komando Pemeliharaan Material AL perlu diaktivasi lagi.
Itu akan sama dengan di AU. Di AU, pemeliharaan unsur pesawat tempur, rudal dan radar merupakan tanggungjawab Koharmatau. Koopsau dan Kohanudnas cuma tanggungjawab mengoperasikan unsur. Koopsau dan Kohanudnas tahunya terima unsur siap operasi. Lebih ringkas kan, jadi Panglima kedua Kotama bebannya nggak seberat Pangarma di AL selama ini.
Dalam masa damai, krisis, konflik dan perang, di antara prinsip yang harus tetap dipegang teguh oleh militer adalah unity of command. Bagi militer, unity of command adalah satu dari sembilan prinsip perang. Seperti dinyatakan dalam Naval Doctrine Publication-1 (NDP-1), unity of command is to ensure unity of effort for every objective under one responsible commander. Tanpa unity of command, ends tidak akan tercapai walaupun means-nya tersedia dan mencukupi.
Dikaitkan dengan AL kita, menurut saya kita harus terus memperjuangkan unifikasi Armada RI. Ide yang pernah digulirkan di era beberapa Kasal itu perlu diteruskan, dengan alasan yang jelas dan masuk akal. Jangan kita ulangi kesalahan pakai alasan agar flag officers berbintang tiga bertambah satu, sehingga nantinya banyak kandidat untuk jabatan Kasal. Itu alasan yang justru kontraproduktif buat kita, karena seolah-olah unifikasi Armada RI tujuannya cuma untuk menambah flag officers.
Kalau kita melihat ke negara-negara lain, mereka hanya punya satu armada. Di Amerika Serikat namanya U.S. Fleet Command. U.S Fleet Command membawahi dua armada kawasan, U.S. Atlantic Fleet dan U.S Pacific Fleet. U.S. Atlantic Fleet dan U.S. Pacific Fleet membawahi lagi Armada Bernomor. U.S Pacific Fleet misalnya membawahi U.S. 7th Fleet dan U.S. 3rd Fleet.
Nah…di Indonesia juga sebelum reorganisasi ABRI 1984 kita juga hanya mempunyai satu Armada RI. Baru setelah reorganisasi ABRI dibagi ke dalam dua armada, yaitu Armada RI Kawasan Barat dan Armada RI Kawasan Timur. Posisi keduanya sama, meskipun dalam realita Armada RI Kawasan Timur primus inter pares. Primus inter pares itu kalau terjemahan bahasa Inggris-nya first among peers.
Primus inter pares-nya Armada RI Kawasan Timur bisa dilihat dari kapal perang yang dimiliki, dukungan logistik dan lain sebagainya. Bahkan hingga sebelum reformasi 1998, Kasal dipastikan selalu berasal dari Armada Timur, biasanya jadi Pangarmatim dulu. Itu beberapa contoh betapa Armada Timur primus inter pares.
Sudah saatnya struktur Armada RI disesuaikan dengan yang umum berlaku di negara-negara lain. Artinya, Armada RI akan membawahi dua armada kawasan, yaitu Armada RI Kawasan Barat dan Armada RI Kawasan Timur. Armada membawahi armada itu logika yang benar dan normal di AL, jadi jangan dibandingkan dengan di AD darat.
Waktu dulu gagasan Armada RI membawahi armada kawasan ditolak oleh Mabes TNI, itu karena para petinggi Mabes TNI kebanyakan berasal dari AD dan memakai logika darat untuk bicara maritim. Yah mana akan pernah ketemu, karena tujuan perang di darat dengan di laut saja beda.
Selama ini dengan dua armada, statusnya adalah Kotama Binops. Artinya sang Pangarma selain bertanggungjawab atas masalah operasi (setelah menerima pendelegasian kewenangan dari Panglima TNI), juga bertanggungjawab atas masalah pembinaan. Pembinaan itu mencakup personel dan material. Jadi Pangarma juga harus pikirkan bagaimana kesiapan operasi unsur-unsur yang ada di bawahnya.
Kalau ada unifikasi armada, maka urusan operasi dan pembinaan adanya di Panglima Armada RI. Sedangkan Pangarma Kawasan hanya urus operasi, dia tahunya cuma terima unsur dan operasikan. Atau kalau memang mau membebaskan Panglima Armada RI dari tanggungjawab pembinaan, khususnya siapkan unsur kapal, maka Komando Pemeliharaan Material AL perlu diaktivasi lagi.
Itu akan sama dengan di AU. Di AU, pemeliharaan unsur pesawat tempur, rudal dan radar merupakan tanggungjawab Koharmatau. Koopsau dan Kohanudnas cuma tanggungjawab mengoperasikan unsur. Koopsau dan Kohanudnas tahunya terima unsur siap operasi. Lebih ringkas kan, jadi Panglima kedua Kotama bebannya nggak seberat Pangarma di AL selama ini.