All hands,
Indonesia dan Australia, suka atau tidak suka, adalah dua negara yang posisinya bertetangga. Keamanan Australia ditentukan pula oleh kondisi stabilitas di Indonesia. Jadi meskipun seringkali kita bertengkar dengan tetangga kulit putih di selatan ini, sebenarnya kita saling membutuhkan.
Setiap kebijakan pertahanan Australia pasti mempunyai dampak bagi Indonesia, karena Indonesia adalah pintu keluar Australia untuk menuju ke kawasan Asia Timur dan sekitarnya. Sekarang Australia tengah menyusun Buku Putih Pertahanan yang baru. Tentu kita di Indonesia penasaran dan ingin tahu seperti apa nantinya isinya buku tersebut.
Mungkin pernyataan Menteri Pertahanan Australia Joel Fitzgibbon di depan The Brooking Institution, Washington pada 15 Juli 2008 dapat kita jadikan acuan. Fitzgibbon bilang:
First, Australia’s priority will remain the defence of our continent and an ability to do so without relying on the assistance of others. Second, it will be necessary to maintain a capability to take a lead role in stabilization efforts in our own immediate region. Third, we will also maintain the capacity to join in coalition efforts in the broader Asia Pacific region and beyond.
Kalau saya bandingkan dengan kebijakan pertahanan di era PM John Howard, sebenarnya tidak ada beda secara prinsipil ketiga butir yang disampaikan oleh Fiztgibbon. Maksudnya Australia tetap akan menjadi pemain regional dan militernya akan terus bersifat sebagai expeditionary forces. Dia tidak ingin melihat instabilitas di kawasan sekitar Australia, karena instabilitas itu akan ganggu stabilitas dia.
Dari situ saya berani ambil kesimpulan bahwa kalau pun ada perbedaan kebijakan dengan era PM Howard, lebih banyak pada program-program saja. Misalnya pengadaan suatu alutsista dari jenis X yang diputuskan di masa Howard dinilai tidak sesuai kebutuhan pertahanan. Kemudian oleh PM Rudd diganti menjadi jenis Y. Jadi perubahan kebijakan yang terjadi sifatnya tidak substansial.
Dalam konteks Angkatan Laut, sepertinya PM Rudd akan meneruskan keputusan soal air warfare destroyer yang diputuskan oleh PM Howard. Nggak ada yang berubah. So…sesungguhnya antara kebijakan di masa PM Howard dan PM Rudd tidak ada perbedaan substansial.
Indonesia dan Australia, suka atau tidak suka, adalah dua negara yang posisinya bertetangga. Keamanan Australia ditentukan pula oleh kondisi stabilitas di Indonesia. Jadi meskipun seringkali kita bertengkar dengan tetangga kulit putih di selatan ini, sebenarnya kita saling membutuhkan.
Setiap kebijakan pertahanan Australia pasti mempunyai dampak bagi Indonesia, karena Indonesia adalah pintu keluar Australia untuk menuju ke kawasan Asia Timur dan sekitarnya. Sekarang Australia tengah menyusun Buku Putih Pertahanan yang baru. Tentu kita di Indonesia penasaran dan ingin tahu seperti apa nantinya isinya buku tersebut.
Mungkin pernyataan Menteri Pertahanan Australia Joel Fitzgibbon di depan The Brooking Institution, Washington pada 15 Juli 2008 dapat kita jadikan acuan. Fitzgibbon bilang:
First, Australia’s priority will remain the defence of our continent and an ability to do so without relying on the assistance of others. Second, it will be necessary to maintain a capability to take a lead role in stabilization efforts in our own immediate region. Third, we will also maintain the capacity to join in coalition efforts in the broader Asia Pacific region and beyond.
Kalau saya bandingkan dengan kebijakan pertahanan di era PM John Howard, sebenarnya tidak ada beda secara prinsipil ketiga butir yang disampaikan oleh Fiztgibbon. Maksudnya Australia tetap akan menjadi pemain regional dan militernya akan terus bersifat sebagai expeditionary forces. Dia tidak ingin melihat instabilitas di kawasan sekitar Australia, karena instabilitas itu akan ganggu stabilitas dia.
Dari situ saya berani ambil kesimpulan bahwa kalau pun ada perbedaan kebijakan dengan era PM Howard, lebih banyak pada program-program saja. Misalnya pengadaan suatu alutsista dari jenis X yang diputuskan di masa Howard dinilai tidak sesuai kebutuhan pertahanan. Kemudian oleh PM Rudd diganti menjadi jenis Y. Jadi perubahan kebijakan yang terjadi sifatnya tidak substansial.
Dalam konteks Angkatan Laut, sepertinya PM Rudd akan meneruskan keputusan soal air warfare destroyer yang diputuskan oleh PM Howard. Nggak ada yang berubah. So…sesungguhnya antara kebijakan di masa PM Howard dan PM Rudd tidak ada perbedaan substansial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar