All hands,
Ada sebuah berita yang belum dapat dikategorikan A-1 mengenai rencana pengadaan kapal selam kita. Menurut sumber di institusi yang atur ekspor-impor senjata Korea Selatan, negeri ginseng itu tengah menuntaskan negosiasi dengan PT. DI soal pengadaan delapan CN-235 MPA. Sebagai imbal balik pembelian dari pabrik pesawat di Bandung itu, Korea Selatan menawarkan dua kapal selam kelas U-209 eks ROK Navy yang sudah di-overhauled dan pembangunan fasilitas pemeliharaan kapal selam di Surabaya. Itu baru berita sepihak dari Korea Selatan.
Soal kapal selam U-209, saya nggak yakin U-209 yang ditawarkan asli buatan Jerman. Sangat besar kemungkinannya U-209 lisensi yang dikenal sebagai kelas Changbogo. Korea Selatan kan dapat lisensi dari HDW Jerman untuk buat U-209 sendiri.
Soal kualitas kelas Changbogo, debatable. Menurut seorang kawan yang punya koneksi dengan HDW, Changbogo itu performance-nya di bawah U-209. Ekstremnya, itu kapal selam gagal. Maklumlah, tidak semua blue print U-209 dikasih oleh Jerman. Sementara kawan yang lain bilang performance-nya nggak kalah sama U-209.
Lepas dari perdebatan itu, sepanjang pengetahuan saya, belum ada AL negara lain yang operasikan kelas Changbogo selain ROK Navy. Bisa jadi Korea Selatan nggak terlalu agresif pasarkan, bisa jadi juga karena permainan di belakang layar dari HDW agar Korea Selatan nggak gerogoti pasar kapal selam dia.
Terkait dengan statusnya yang bekas, saya mendapat informasi yang berbeda dari rekan yang langsung tangani rencana pengadaan itu. Menurut rekan itu, AL mengajukan permintaan kapal selam baru ke Korea Selatan, bukan bekas. Kalau sudah begini, lalu di mana yang salah?
Proses pengadaan saat ini berada di Departemen Pertahanan. AL sudah ajukan pertimbangan, spesifikasi soal kapal selam seperti apa yang kita butuhkan. Pertanyaannya, mungkinkah dalam proses di Departemen Pertahanan mengalami perubahan kebutuhan? Artinya usul AL yang ingin kapal selam baru oleh Departemen Pertahanan diubah menjadi kapal selam bekas.
Kalau ditanya alasannya, yang paling gampang kan kambing hitamkan anggaran. Ha..ha..ha…
Hal lain yang harus kita perhatikan dalam berbisnis dengan Korea Selatan adalah soal imbal balik. Dulu mereka setuju beli beberapa CN-235 versi militer dengan syarat Indonesia beli produk mereka. Akhirnya AU beli pesawat latih KT-1 dari Korea Selatan. Nah sekarang ketika tahu kita butuh kapal selam dari mereka, Korea Selatan mainkan itu untuk dapat CN-235 MPA.
Yah kalau kita dapat kapal selam baru sih nggak apa-apa. Tapi kalau bekas, itu akan lebih banyak merugikan kita. Biaya pemeliharaannya akan lebih tinggi daripada kita beli yang baru. Oleh karena itu, ada baiknya kita timbang baik-baik seandainya betul Korea Selatan cuma tawarkan kapal selam bekas kepada kita.
Ada sebuah berita yang belum dapat dikategorikan A-1 mengenai rencana pengadaan kapal selam kita. Menurut sumber di institusi yang atur ekspor-impor senjata Korea Selatan, negeri ginseng itu tengah menuntaskan negosiasi dengan PT. DI soal pengadaan delapan CN-235 MPA. Sebagai imbal balik pembelian dari pabrik pesawat di Bandung itu, Korea Selatan menawarkan dua kapal selam kelas U-209 eks ROK Navy yang sudah di-overhauled dan pembangunan fasilitas pemeliharaan kapal selam di Surabaya. Itu baru berita sepihak dari Korea Selatan.
Soal kapal selam U-209, saya nggak yakin U-209 yang ditawarkan asli buatan Jerman. Sangat besar kemungkinannya U-209 lisensi yang dikenal sebagai kelas Changbogo. Korea Selatan kan dapat lisensi dari HDW Jerman untuk buat U-209 sendiri.
Soal kualitas kelas Changbogo, debatable. Menurut seorang kawan yang punya koneksi dengan HDW, Changbogo itu performance-nya di bawah U-209. Ekstremnya, itu kapal selam gagal. Maklumlah, tidak semua blue print U-209 dikasih oleh Jerman. Sementara kawan yang lain bilang performance-nya nggak kalah sama U-209.
Lepas dari perdebatan itu, sepanjang pengetahuan saya, belum ada AL negara lain yang operasikan kelas Changbogo selain ROK Navy. Bisa jadi Korea Selatan nggak terlalu agresif pasarkan, bisa jadi juga karena permainan di belakang layar dari HDW agar Korea Selatan nggak gerogoti pasar kapal selam dia.
Terkait dengan statusnya yang bekas, saya mendapat informasi yang berbeda dari rekan yang langsung tangani rencana pengadaan itu. Menurut rekan itu, AL mengajukan permintaan kapal selam baru ke Korea Selatan, bukan bekas. Kalau sudah begini, lalu di mana yang salah?
Proses pengadaan saat ini berada di Departemen Pertahanan. AL sudah ajukan pertimbangan, spesifikasi soal kapal selam seperti apa yang kita butuhkan. Pertanyaannya, mungkinkah dalam proses di Departemen Pertahanan mengalami perubahan kebutuhan? Artinya usul AL yang ingin kapal selam baru oleh Departemen Pertahanan diubah menjadi kapal selam bekas.
Kalau ditanya alasannya, yang paling gampang kan kambing hitamkan anggaran. Ha..ha..ha…
Hal lain yang harus kita perhatikan dalam berbisnis dengan Korea Selatan adalah soal imbal balik. Dulu mereka setuju beli beberapa CN-235 versi militer dengan syarat Indonesia beli produk mereka. Akhirnya AU beli pesawat latih KT-1 dari Korea Selatan. Nah sekarang ketika tahu kita butuh kapal selam dari mereka, Korea Selatan mainkan itu untuk dapat CN-235 MPA.
Yah kalau kita dapat kapal selam baru sih nggak apa-apa. Tapi kalau bekas, itu akan lebih banyak merugikan kita. Biaya pemeliharaannya akan lebih tinggi daripada kita beli yang baru. Oleh karena itu, ada baiknya kita timbang baik-baik seandainya betul Korea Selatan cuma tawarkan kapal selam bekas kepada kita.
1 komentar:
yg penting dr pengadaan kapal selam korea itu transfer of technologynya....terutama AIP...klo masalh bekas atau baru..
Singapore aja beli 2 kapal selam bekas dr swedia....tp dpt technology AIP....
sementara lihat KS malaysia yg beli baru tanpa AIP yg menurut saya keputusan bodoh...
lagipula kita juga membuat Sigma V di PAL surabaya 2010....jd anggaran disesuaikan....
n Changbogo itu performancenya bisa dilihat saat "wargame", yg mana sama dng U-209 jerman...
Posting Komentar