All hands,
Untuk dapat mengimplementasikan konsep balanced fleet, tentu saja harus didukung oleh kesiapan operasional unsur kapal perang. Sebab kesiapan operasional itu yang akan menentukan kehadiran kapal perang di laut, yang mana kehadiran kapal perang merupakan bukti dari eksistensi suatu Angkatan Laut. Kesiapan operasional unsur kapal perang mempunyai hulu mulai dari aspek perencanaan dan anggaran. Dalam perencanaan dan anggaran, disusun prioritas kebutuhan pemeliharaan kapal perang, karena kemampuan pemeliharaan akan menentukan bisa tidaknya suatu unsur digelar.
Isu pemeliharaan merupakan isu yang krusial, karena terkait dengan dukungan anggaran. Ketersediaan dukungan anggaran akan memudahkan pemeliharaan. Dalam konteks Indonesia, keterbatasan dukungan anggaran membutuhkan pemeliharaan suatu kapal perang tidak dapat dilakukan sekaligus.
Seperti diketahui, dalam kapal perang ada tiga sub sistem pokok yaitu platform, sistem pendorong dan Sewaco. Secara teoritis ketika suatu kapal menjalani pemeliharaan besar alias overhaul, semestinya ketiga sub sistem harus dipelihara secara bersamaan. Namun karena adanya keterbatasan anggaran, seringkali prioritas lebih diberikan kepada platform dan sistem pendorong.
Memang ada kapal-kapal tertentu yang karena kebutuhan operasional mendapatkan prioritas pemeliharaan pada ketiga sub sistem sekaligus. Kapal-kapal ini digolongkan sebagai kapal yang siap digelar setiap saat bila ada kontinjensi. Namun jumlahnya bila dihitung total dengan persentase kapal perang dalam susunan tempur secara keseluruhan sebenarnya kecil.
Akibatnya, tidak jarang kesiapan kapal perang dikategorikan siap terbatas. Istilah siap terbatas ini sering jadi perdebatan, karena ada yang berpendapat bahwa yang dikenal itu cuma dua yaitu siap dan tidak siap. Itulah kondisi kita saat ini, meskipun dibandingkan delapan tahun silam, kesiapan unsur kapal perang jauh lebih meningkat.
Lalu bagaimana solusi menghadapi kendala demikian? Menurut saya, ada beberapa solusi yaitu pertama konsistensi pada pemberian prioritas anggaran pemeliharaan. Kedua, sebaiknya sebagian unsur dalam susunan tempur yang selama ini membebani pemeliharaan dialihkan saja statusnya menjadi konservasi. Anggaran untuk pemeliharaan unsur itu bisa dialihkan ke unsur lain yang lebih memerlukan.
Dengan status konservasi, anggaran yang disiapkan unsur sebuah unsur jauh lebih kecil. Status itu kan cuma menuntut sang kapal untuk tetap mengambang saja, sebelum disetujui oleh Menteri Keuangan untuk dihapus dari IKN.
Rasanya sulit untuk menerapkan konsep balanced fleet bila kesiapan unsur tak mendukung. Sebab balance fleet menuntut “keseimbangan” antar peran Angkatan Laut. Mungkin untuk peran konstabulari kesiapan Sewaco tidak terlalu mendesak, namun beda halnya dengan peran militer dan diplomasi.
Untuk dapat mengimplementasikan konsep balanced fleet, tentu saja harus didukung oleh kesiapan operasional unsur kapal perang. Sebab kesiapan operasional itu yang akan menentukan kehadiran kapal perang di laut, yang mana kehadiran kapal perang merupakan bukti dari eksistensi suatu Angkatan Laut. Kesiapan operasional unsur kapal perang mempunyai hulu mulai dari aspek perencanaan dan anggaran. Dalam perencanaan dan anggaran, disusun prioritas kebutuhan pemeliharaan kapal perang, karena kemampuan pemeliharaan akan menentukan bisa tidaknya suatu unsur digelar.
Isu pemeliharaan merupakan isu yang krusial, karena terkait dengan dukungan anggaran. Ketersediaan dukungan anggaran akan memudahkan pemeliharaan. Dalam konteks Indonesia, keterbatasan dukungan anggaran membutuhkan pemeliharaan suatu kapal perang tidak dapat dilakukan sekaligus.
Seperti diketahui, dalam kapal perang ada tiga sub sistem pokok yaitu platform, sistem pendorong dan Sewaco. Secara teoritis ketika suatu kapal menjalani pemeliharaan besar alias overhaul, semestinya ketiga sub sistem harus dipelihara secara bersamaan. Namun karena adanya keterbatasan anggaran, seringkali prioritas lebih diberikan kepada platform dan sistem pendorong.
Memang ada kapal-kapal tertentu yang karena kebutuhan operasional mendapatkan prioritas pemeliharaan pada ketiga sub sistem sekaligus. Kapal-kapal ini digolongkan sebagai kapal yang siap digelar setiap saat bila ada kontinjensi. Namun jumlahnya bila dihitung total dengan persentase kapal perang dalam susunan tempur secara keseluruhan sebenarnya kecil.
Akibatnya, tidak jarang kesiapan kapal perang dikategorikan siap terbatas. Istilah siap terbatas ini sering jadi perdebatan, karena ada yang berpendapat bahwa yang dikenal itu cuma dua yaitu siap dan tidak siap. Itulah kondisi kita saat ini, meskipun dibandingkan delapan tahun silam, kesiapan unsur kapal perang jauh lebih meningkat.
Lalu bagaimana solusi menghadapi kendala demikian? Menurut saya, ada beberapa solusi yaitu pertama konsistensi pada pemberian prioritas anggaran pemeliharaan. Kedua, sebaiknya sebagian unsur dalam susunan tempur yang selama ini membebani pemeliharaan dialihkan saja statusnya menjadi konservasi. Anggaran untuk pemeliharaan unsur itu bisa dialihkan ke unsur lain yang lebih memerlukan.
Dengan status konservasi, anggaran yang disiapkan unsur sebuah unsur jauh lebih kecil. Status itu kan cuma menuntut sang kapal untuk tetap mengambang saja, sebelum disetujui oleh Menteri Keuangan untuk dihapus dari IKN.
Rasanya sulit untuk menerapkan konsep balanced fleet bila kesiapan unsur tak mendukung. Sebab balance fleet menuntut “keseimbangan” antar peran Angkatan Laut. Mungkin untuk peran konstabulari kesiapan Sewaco tidak terlalu mendesak, namun beda halnya dengan peran militer dan diplomasi.
2 komentar:
Allhands,
The allocation of roughly USD 3.71b for FY 2009 to Dephan, as announced by President SBY, will be an interesting case to study as 2009 also marks the year in which TNI has to relinquish its so-called "influence" in local businesses back to the state. Other dynamic forces (internal & external) ie global economic slump, Pemilu will influences TNI's strategic maritime outlook as well. How do you think, will this affect the operational & capability build-up of TNI-AL (in particular)? Appreciate your personal view on this.
M.
Well, from my personal view, it hasnt much influence on TNI operational needs at all. Because 55 percent of that bugdet are allocate for salary and something like that. That's what the budget allocation mistaken. I preferred salary budget allocate exclude the defense budget. Then we can see the real budget for TNI's operational. Most people and observer doesnt understand about that. Even the parliament member.
Maritime outlook? Only the Navy in my country has maritime outlook. Others, no!!! We are alone. You can read some on my posts how alone we are. Look like they dont aware that they live in archipelagic nation, straddle on the strategic position in the region.
Talking about pemilu, since the first day of the Navy establish, the Navy doesnt interest on such a political activities. Navy is quite different from Army.
From my personal opinion, I dont like Prabowo Subianto. He had black record for us in the Navy. On February 2004, he published his opinion on Kompas Daily. The point is he opposes naval program to buy corvette for Netherlands. Rather than that, better to allocate the budget to make a 1.000.000 acre of rice field. That what he wrote.
If he elect as President, the Navy will sunk to the bottom of the sea.
Posting Komentar