All hands,
Selama ini kadang kita bisa membedakan apa perbedaan doktrin dengan konsepsi. Doktrin secara sederhana definisinya adalah that which is taught alias sesuatu yang diajarkan. Ada juga pihak yang mendefinisikan doktrin sebagai the best way that you believe to do. Nah, di Indonesia definisi terakhir diterjemahkan sebagai sesuatu yang diyakini kebenarannya. Jadi doktrin bagi sebagian pihak di militer negeri ini adalah sesuatu yang diyakini kebenarannya sehingga berubah menjadi dogma.
Karena telah menjadi dogma, ada pihak-pihak di militer yang resisten terhadap perubahan doktrin. Karena yakin dengan kebenaran doktrin yang dianut. Terkadang hal ini menjadi bahan perdebatan antara satu matra yang sangat meyakini kebenaran doktrin dengan matra lain yang tak terlalu fanatik dengan doktrin.
Adapun konsepsi sifatnya lebih lunak dan lebih gampang berubah seiring berjalannya waktu yang kadang hanya beberapa tahun membutuhkan penyesuaian. Di banyak Angkatan Laut di dunia, seringkali memadukan antara doktrin dengan konsepsi.
Sebagai contoh adalah Naval Operational Concept yang diterbitkan oleh U.S. Navy. Selain menerbitkan konsepsi, U.S. Navy juga memiliki Naval Doctrine Publication (NDP), mulai dari NDP-1 sampai NDP-6. Adapun Royal Navy mempunyai British Maritime Doctrine (BR-1806) yang kalau saya tak keliru edisi terakhirnya diterbitkan 2004. Doktrin-doktrin itu tergolong sebagai environmental doctrine alias doktrin matra.
Secara teoritis, doktrin terdiri dari fundamental doctrine, environmental doctrine dan organizational doctrine. Akar dari semua doktrin itu adalah military history. Mengapa military history? Sebab sejarah adalah sumber pelajaran dan sumber kekuatan dari suatu bangsa maupun organisasi militer. Dari sejarah kita bisa mengambil lesson learned operasi besar, kampanye dan atau perang di masa lalu.
Melalui Keputusan Panglima TNI No Kep.2/I/2007 tanggal 12 Januari 2007, TNI telah mempunyai doktrin yang disebut Tri Dharma Eka Karma (Tridek). Mengenai Doktrin Tridek, ada beberapa kelemahan apabila kita mendalami berdasarkan perspektif ilmu militer.
Pertama, doktrin ini termasuk tataran mana? Fundamental doctrine ataukah lainnya? Kalau digolongkan fundamental doctrine, sepertinya itu bukan wewenang TNI untuk merumuskannya. Karena fundamental doctrine itu bentuk nyatanya adalah defence doctrine yang perumusannya merupakan kewenangan Departemen Pertahanan.
Kalau mau digolongkan sebagai environmental doctrine juga jelas tidak bisa. Envinronmental doctrine itu kewenangan matra Angkatan untuk bertempur di domain masing-masing. Apalagi kalau diklasifikasikan sebagai organizational doctrine.
Kedua, isi doktrin TNI membingungkan. Kalau melihat isi doktrin TNI, sebagian besar isinya hasil copy and paste dari Undang-undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI, seperti soal pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan TNI dan tataran kewenangan dan tanggung jawab dan sisanya bicara soal strategi pertahanan dan ancaman. Soal ini saya pernah bercanda dengan rekan di Departemen Pertahanan, saya bilang enak sekali yah bikin Mabes TNI doktrin TNI, tinggal copy and paste Undang-undang No.34 Tahun 2004. Rekan saya cuma tertawa terbahak-bahak.
Kok masih ada sih di era peperangan generasi keempat militer di dunia yang menyusun doktrin dengan hanya melakukan copy and paste terhadap undang-undang yang mengatur dia? Doktrin macam apa ini?
Ketiga, doktrin TNI tidak mengakar pada sejarah militer. Di mana-mana yang disebut doktrin militer selalu mengakar pada sejarah militer. Periksa NDP-1 sampai dengan NDP-6, di dalamnya selalu ada cuplikan sejarah militer yang relevan dengan topik yang lagi dibahas. Di Doktrin Tridek kita tak akan pernah menemukan itu.
Jangankan mencari cuplikan sejarah militer operasi-operasi laut dan udara menghadapi PRRI-Permesta, Trikora, Dwikora dan Seroja, operasi-operasi darat untuk menghadapi Malaysia dalam Konfrontasi saja tak ada di dalam doktrin. Bagaimana mungkin sebuah doktrin militer tidak mengakar pada sejarah militernya sendiri. Hal itu merupakan kesalahan besar dalam membuat doktrin.
Soal sejarah harap dibedakan antara sejarah militer dengan sejarah bangsa. Di masa lalu, ABRI membuat doktrin berdasarkan sejarah bangsa, bukan sejarah militer. Padahal sejarah bangsa kan bukan milik ABRI seorang dan tidak semua sejarah bangsa karena kontribusi ABRI.
Tantangan ke depan adalah mengubah Tridek untuk meletakkan pada posisi yang sebenarnya. Kalau doktrin militer, mbok yah isinya jangan copy and paste undang-undang. Kecuali penyusunnya memang malas menyusun doktrin yang benar atau memang sama sekali tidak paham soal doktrin.
Doktrin TNI mestinya diposisikan sebagai dokrin gabungan. Di Amerika Serikat dikenal sebagai Joint Warfare Publication. JWP merupakan “hasil irisan pertemuan” antar doktrin matra dalam operasi gabungan. Doktrin TNI harus begitu, dengan catatan hindari doktrin itu sebagai kompromi antar matra. Ini yang paling sulit di militer di negeri, sebab ada matra yang selalu ingin dominan dari matra lain, padahal perannya dalam perang masa kini tidak selalu menempatkan matra itu sebagai aktor paling dominan.
Sebagai contoh, Opsratmin alias Operasi Pendaratan Administrasi itu domain AL atau AD? Opsratmin bergerak dari daerah embarkasi menuju wilayah debarkasi melalui laut mengunakan kapal perang dengan ancaman peperangan permukaan, peperangan kapal selam dan peperangan udara senantiasa mengintai konvoi tersebut. Pasukan yang dimuat oleh kapal-kapal perang yang melaksanakan Opsratmin adalah Batalyon AD beserta segenap peralatannya.
Pertanyaannya, pantaskah operasi ini dikendalikan oleh AD? Apakah AD mengerti mengenai peperangan laut, mengenai taktik, teknik dan prosedur pendaratan administrasi, baik debarkasi basah maupun kering? Apakah AD paham soal hidro-oseanografi yang selalu harus diperhatikan ketika kita melaksanakan operasi di laut, termasuk opsratmin?
Apakah strategi dan taktik yang dipakai dalam opsratmin adalah strategi darat atau strategi maritim? Strategi yang dipakai terkait dengan domain di mana operasi digelar. Apakah dalam domain maritim ada strategi lain yang lebih tepat daripada strategi maritim?
Adakah pihak lain yang lebih paham strategi maritim dibandingkan AL? Harus dipahami bahwa opsratmin dimulai dari saat embarkasi pasukan beserta perlengkapannya ke kapal perang di daerah pemberangkatan/bertolak.
Selama ini kadang kita bisa membedakan apa perbedaan doktrin dengan konsepsi. Doktrin secara sederhana definisinya adalah that which is taught alias sesuatu yang diajarkan. Ada juga pihak yang mendefinisikan doktrin sebagai the best way that you believe to do. Nah, di Indonesia definisi terakhir diterjemahkan sebagai sesuatu yang diyakini kebenarannya. Jadi doktrin bagi sebagian pihak di militer negeri ini adalah sesuatu yang diyakini kebenarannya sehingga berubah menjadi dogma.
Karena telah menjadi dogma, ada pihak-pihak di militer yang resisten terhadap perubahan doktrin. Karena yakin dengan kebenaran doktrin yang dianut. Terkadang hal ini menjadi bahan perdebatan antara satu matra yang sangat meyakini kebenaran doktrin dengan matra lain yang tak terlalu fanatik dengan doktrin.
Adapun konsepsi sifatnya lebih lunak dan lebih gampang berubah seiring berjalannya waktu yang kadang hanya beberapa tahun membutuhkan penyesuaian. Di banyak Angkatan Laut di dunia, seringkali memadukan antara doktrin dengan konsepsi.
Sebagai contoh adalah Naval Operational Concept yang diterbitkan oleh U.S. Navy. Selain menerbitkan konsepsi, U.S. Navy juga memiliki Naval Doctrine Publication (NDP), mulai dari NDP-1 sampai NDP-6. Adapun Royal Navy mempunyai British Maritime Doctrine (BR-1806) yang kalau saya tak keliru edisi terakhirnya diterbitkan 2004. Doktrin-doktrin itu tergolong sebagai environmental doctrine alias doktrin matra.
Secara teoritis, doktrin terdiri dari fundamental doctrine, environmental doctrine dan organizational doctrine. Akar dari semua doktrin itu adalah military history. Mengapa military history? Sebab sejarah adalah sumber pelajaran dan sumber kekuatan dari suatu bangsa maupun organisasi militer. Dari sejarah kita bisa mengambil lesson learned operasi besar, kampanye dan atau perang di masa lalu.
Melalui Keputusan Panglima TNI No Kep.2/I/2007 tanggal 12 Januari 2007, TNI telah mempunyai doktrin yang disebut Tri Dharma Eka Karma (Tridek). Mengenai Doktrin Tridek, ada beberapa kelemahan apabila kita mendalami berdasarkan perspektif ilmu militer.
Pertama, doktrin ini termasuk tataran mana? Fundamental doctrine ataukah lainnya? Kalau digolongkan fundamental doctrine, sepertinya itu bukan wewenang TNI untuk merumuskannya. Karena fundamental doctrine itu bentuk nyatanya adalah defence doctrine yang perumusannya merupakan kewenangan Departemen Pertahanan.
Kalau mau digolongkan sebagai environmental doctrine juga jelas tidak bisa. Envinronmental doctrine itu kewenangan matra Angkatan untuk bertempur di domain masing-masing. Apalagi kalau diklasifikasikan sebagai organizational doctrine.
Kedua, isi doktrin TNI membingungkan. Kalau melihat isi doktrin TNI, sebagian besar isinya hasil copy and paste dari Undang-undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI, seperti soal pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan TNI dan tataran kewenangan dan tanggung jawab dan sisanya bicara soal strategi pertahanan dan ancaman. Soal ini saya pernah bercanda dengan rekan di Departemen Pertahanan, saya bilang enak sekali yah bikin Mabes TNI doktrin TNI, tinggal copy and paste Undang-undang No.34 Tahun 2004. Rekan saya cuma tertawa terbahak-bahak.
Kok masih ada sih di era peperangan generasi keempat militer di dunia yang menyusun doktrin dengan hanya melakukan copy and paste terhadap undang-undang yang mengatur dia? Doktrin macam apa ini?
Ketiga, doktrin TNI tidak mengakar pada sejarah militer. Di mana-mana yang disebut doktrin militer selalu mengakar pada sejarah militer. Periksa NDP-1 sampai dengan NDP-6, di dalamnya selalu ada cuplikan sejarah militer yang relevan dengan topik yang lagi dibahas. Di Doktrin Tridek kita tak akan pernah menemukan itu.
Jangankan mencari cuplikan sejarah militer operasi-operasi laut dan udara menghadapi PRRI-Permesta, Trikora, Dwikora dan Seroja, operasi-operasi darat untuk menghadapi Malaysia dalam Konfrontasi saja tak ada di dalam doktrin. Bagaimana mungkin sebuah doktrin militer tidak mengakar pada sejarah militernya sendiri. Hal itu merupakan kesalahan besar dalam membuat doktrin.
Soal sejarah harap dibedakan antara sejarah militer dengan sejarah bangsa. Di masa lalu, ABRI membuat doktrin berdasarkan sejarah bangsa, bukan sejarah militer. Padahal sejarah bangsa kan bukan milik ABRI seorang dan tidak semua sejarah bangsa karena kontribusi ABRI.
Tantangan ke depan adalah mengubah Tridek untuk meletakkan pada posisi yang sebenarnya. Kalau doktrin militer, mbok yah isinya jangan copy and paste undang-undang. Kecuali penyusunnya memang malas menyusun doktrin yang benar atau memang sama sekali tidak paham soal doktrin.
Doktrin TNI mestinya diposisikan sebagai dokrin gabungan. Di Amerika Serikat dikenal sebagai Joint Warfare Publication. JWP merupakan “hasil irisan pertemuan” antar doktrin matra dalam operasi gabungan. Doktrin TNI harus begitu, dengan catatan hindari doktrin itu sebagai kompromi antar matra. Ini yang paling sulit di militer di negeri, sebab ada matra yang selalu ingin dominan dari matra lain, padahal perannya dalam perang masa kini tidak selalu menempatkan matra itu sebagai aktor paling dominan.
Sebagai contoh, Opsratmin alias Operasi Pendaratan Administrasi itu domain AL atau AD? Opsratmin bergerak dari daerah embarkasi menuju wilayah debarkasi melalui laut mengunakan kapal perang dengan ancaman peperangan permukaan, peperangan kapal selam dan peperangan udara senantiasa mengintai konvoi tersebut. Pasukan yang dimuat oleh kapal-kapal perang yang melaksanakan Opsratmin adalah Batalyon AD beserta segenap peralatannya.
Pertanyaannya, pantaskah operasi ini dikendalikan oleh AD? Apakah AD mengerti mengenai peperangan laut, mengenai taktik, teknik dan prosedur pendaratan administrasi, baik debarkasi basah maupun kering? Apakah AD paham soal hidro-oseanografi yang selalu harus diperhatikan ketika kita melaksanakan operasi di laut, termasuk opsratmin?
Apakah strategi dan taktik yang dipakai dalam opsratmin adalah strategi darat atau strategi maritim? Strategi yang dipakai terkait dengan domain di mana operasi digelar. Apakah dalam domain maritim ada strategi lain yang lebih tepat daripada strategi maritim?
Adakah pihak lain yang lebih paham strategi maritim dibandingkan AL? Harus dipahami bahwa opsratmin dimulai dari saat embarkasi pasukan beserta perlengkapannya ke kapal perang di daerah pemberangkatan/bertolak.
1 komentar:
Setuju bang, sebagai generasi muda penerus angkatan di negeri ini, sebenarnya kita harus kecewa dengan kondisi organisasi kita saat ini. There is no fundamental change within. Reformasi hanya di atas kertas, tapi sistemnya tidak pernah mau berubah, mungkin karena "terdoktrin" oleh amanat Pangsar Sudirman bhw satu2nya milik bangsa yang tidak pernah berubah adalah TNI.
Sampai sekarang pun saya tidak pernah mengerti bagaimana isi doktrin Tridek yang sebenarnya. Tidak hanya saya, fakta di lapangan pun tidak semua prajurit yang mengerti apa itu isi TRIDEK, bagaimana menjabarkan TRIDEK, dst. Yang berubah mungkin hanya nama, tapi culture tetap tidak berubah: seniors can do no wrong, so they can do anything as he think it right. They don't realize that young generation will face super extra challenge in the future.
Kalau sistem oragnisasi tidak berubah menuju keadaan yang kondusif untuk menciptakan manusia-manusia prajurit yang super, cuma bull shit aja tuh reformasi internal TNI.
Posting Komentar