All hands,
Mengacu pada kebijakan Departemen Pertahanan, pada 2024 diharapkan program MEF telah tercapai. Seperti diketahui, implementasi MEF dilaksanakan dalam periode 2010-2024, dengan pembagian tiga pembagian waktu yaitu 2010-2014, 2015-2019 dan 2020-2024. Dengan berasumsi bahwa pencapaian MEF di atas 90 persen pada 2024, perlu direka sejak dini pekerjaan rumah apa berikutnya yang menunggu kekuatan pertahanan Indonesia pasca pencapaian MEF?
Menjadi pertanyaan mengapa perlu direka? Jawabannya singkat, yakni pencapaian MEF bukan akhir dari sebuah babak, tetapi hanya awal dari babak baru yang penuh tantangan. Oleh karena itu, tidak berlebihan bila mencoba mereka-reka apa tantangan berikutnya yang dihadapi?
Dari sudut pandang pembangunan kekuatan Angkatan Laut, setidaknya ada beberapa isu yang nampaknya akan timbul pasca 2024. Pertama, aspek perencanaan. Angkatan Laut akan ditantang untuk berpikir keras guna segera mencari pengganti kapal kombatan kelas Van Speijk/AMY dan kelas FTH. Sebab usia kapal kelas AMY saat itu sekitar 60 tahun, sementara kelas FTH sekitar 45 tahun. Belum terhitung lagi bagaimana penggantian kapal korvet kelas Parchim maupun berbagai kapal angkut dan bantu yang saat ini saja usianya sudah di atas 30 tahun.
Kedua, aspek operasi. Lingkungan strategis pasca 2024 masih sulit untuk direka secara pasti, namun garis besarnya adalah kekuatan laut Cina yang makin merajalela di kawasan Asia Pasifik, Amerika Serikat yang makin memperkuat pengaruhnya di kawasan Asia Pasifik, Jepang yang tambah berotot dengan kekuatan lautnya, Australia yang makin besar kepala dengan kekuatan Angkatan Laut dan India yang terus memperkuat kehadirannya di kawasan Samudera India dan Asia Timur. Tantangannya bagi aspek operasi kekuatan laut Indonesia adalah seberapa besar kesiapan unsur kapal perang dan pesawat udara untuk menghadapi dinamika demikian. Begitu pula dengan pola gelar pangkalan dan pola gelar operasi, sangat mungkin akan berbeda dengan pola yang kini dianut.
Ketiga, aspek logistik. Seberapa besar kemampuan dukungan logistik terhadap operasional kapal perang dan pesawat udara, khususnya kapal perang yang saat itu usianya sudah di atas 40 tahun. Dengan kata lain, ada faktor kritis dalam penyediaan suku cadang kapal tersebut, terlebih lagi kapal-kapal itu sudah tidak diproduksi di pabrikannya dan sangat mungkin berbagai subsistem yang digunakan pun pembuatan suku cadangnya sudah lama terhenti. Berikutnya, apakah ada perbedaan kondisi antara 2010 dengan pasca 2024 dalam hal persentase terhadap ketergantungan suku cadang asing ---sebab ini terkait dengan aspek politik diplomatik---?
Keempat, aspek personel. Apakah susunan organisasi dan prosedur Angkatan Laut pasca 2024 masih akan sama dengan organisasi saat ini? Sebagai ilustrasi, saat ini pun di beberapa Angkatan Laut dunia terjadi penyesuaian jumlah personel seiring dengan kemajuan teknologi, khususnya aplikasi RMA. Sangat mungkin kapal perang masa dengan jumlah awaknya semakin sedikit, walaupun daya pukul justru lebih dahsyat dan mematikan dibandingkan sekarang.